Laporan Masuk Lewat Hotline 110

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya

Kab.Tangerang, Kabarbahri.co.id – Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyekapan terhadap seorang pria bernama Rian yang diduga dilakukan oleh debt collector atau yang kerap disebut mata elang (matel). Laporan tersebut diterima melalui layanan Hotline 110 dan WhatsApp Center Halo Kapolres, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lokasi Kejadian di Citra Raya

Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko Avenue, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Informasi awal menyebutkan adanya dugaan penyekapan terhadap korban Rian oleh sejumlah orang yang diduga debt collector.

Polisi Turunkan Personel ke TKP

Kepala SPKT Polresta Tangerang, Iptu Muklis, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian. “Informasi awal menyebutkan adanya dugaan penyekapan terhadap korban Rian oleh sejumlah orang yang diduga debt collector,” ujarnya.

Pengecekan Menyeluruh di Area Ruko

Menindaklanjuti laporan itu, Piket SPKT bersama personel Pamapta III dan anggota piket fungsi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pengecekan serta memastikan kondisi di lapangan tetap kondusif.

Korban Tidak Ditemukan di Lokasi

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan Rian. Upaya menghubungi nomor ponsel yang bersangkutan juga sempat tidak membuahkan hasil. Dari keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya peristiwa penarikan kendaraan milik Rian di area tersebut.

Rian Akhirnya Dapat Dihubungi

Petugas kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di kawasan ruko, namun korban tetap tidak ditemukan. Hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB, Rian berhasil dihubungi dan menyatakan telah berada di kediamannya.

Motor Diserahkan ke Pihak Leasing

Kepada petugas, Rian mengaku sepeda motor yang digunakannya merupakan kendaraan bekas (second) dan sempat diberhentikan di jalan sebelum dibawa ke kantor leasing. Berdasarkan keterangannya, kendaraan tersebut menunggak pembayaran sehingga sepeda motor diserahkan kepada pihak leasing dalam kondisi sadar.

BPKB Hilang, Polisi Sarankan Buat Laporan

Rian juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki BPKB kendaraan, namun dokumen tersebut hilang dan masih dalam proses pencarian di rumahnya. Petugas pun mengarahkan agar Rian membuat laporan resmi apabila merasa memiliki dokumen kepemilikan yang sah dan terdapat dugaan unsur tindak pidana.

Polisi Dalami Keterangan Saksi

Pihak kepolisian memastikan akan mendalami keterangan para saksi yang berada di lokasi kejadian. Langkah cepat ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen dalam mencegah potensi terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Arahan Kapolresta: Polisi Harus Responsif

Respons tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi sebagai problem solver dan penjamin keamanan serta ketertiban masyarakat.

Imbauan Manfaatkan Layanan Pengaduan

Polresta Tangerang turut mengingatkan bahwa layanan Call Center 110 dan Halo Kapolres merupakan wujud keterbukaan dalam menerima laporan secara cepat dan transparan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pewarta: Rusli/Amanda
Media Kabar Bahri.co.id

Reporter: Jurnalis : Kabar Bahri