Cilegon – kabarbahri.co.id kepala dinas pendidikan kota cilegon Dra.Hj. Heni Anita Susila, M.Pd.. yang menjabat sebagai Kadisdik dari Mei 2023 hingga saat ini diduga bungkam saat wartawan menanyakan tanggapan terkait banyak nya orang tua siswa sekolah mengeluhkan pungli lewat paguyuban grup WhatsApp.
Wartawan dari media online ini mencoba menghubungi Heni Anita pada Rabu 11/03/2026 tapi sama sekali tidak di respon hanya di baca saja , Hal ini justru menimbulkan pertanyaan publik seolah Kadisdik sudah tau kalau di paguyuban itu banyak pungli nya .
Yang sangat di sayangkan harusnya seorang pigur pejabat publik dapat mampu berkomunikasi baik dengan insan pers karena , Pers adalah bagian dari pemerintah mitra baik pemerintah harus bisa instansi dan opd saling bersinergi memberikan informasi kepada masyarakat.
Namun sayang Heni Anita Kadisdik Cilegon memilih bungkam saat di tanya masalah paguyuban yang kerap jadi masalah dan jadi ladang bisnis pungli di sekolah.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai fenomena pungutan melalui paguyuban sekolah memang kerap menjadi polemik. Di satu sisi, paguyuban dibentuk untuk mempererat komunikasi antara sekolah dan orang tua, namun dalam praktiknya tidak jarang dimanfaatkan sebagai sarana pengumpulan dana yang berpotensi menimbulkan pungutan tidak resmi.
Sebagai pimpinan di lingkungan pendidikan daerah, Kepala Dinas Pendidikan dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menjalankan aturan secara transparan dan akuntabel.
Kepala dinas pendidikan kota Cilegon juga diharapkan mampu menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta etos kerja yang baik. Sikap profesional dan keterbukaan terhadap informasi menjadi hal penting, terutama dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Selain itu, hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers juga dinilai penting. Pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menertibkan dan mencegah praktik pungutan liar di sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, agar dunia pendidikan tetap bersih dan agar dunia pendidikan yang di kota Cilegon di provinsi Banten tetap bersih dan berintegritas.
(Jar)















