Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menegaskan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan setelah adanya kejelasan regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi dasar teknis penyelenggaraan di daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lombok Timur Finalkan Rencana Pilkades 2026, Aturan Baru Pastikan Proses Lebih Fleksibel

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan dasar pelaksanaan, termasuk anggaran, telah dipersiapkan. Meski demikian, pencairan dana tetap akan melalui proses perubahan APBD guna memastikan tata kelola keuangan tetap sesuai aturan.

Ia menilai regulasi terbaru memberikan kepastian yang lebih rinci, terutama terkait mekanisme pencalonan kepala desa. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan tidak lagi muncul perbedaan penafsiran di tingkat pelaksana.

Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah diperbolehkannya pelaksanaan pemilihan meskipun hanya diikuti satu kandidat. Dalam kondisi itu, calon tetap bertarung melawan kotak kosong, sehingga proses demokrasi tetap berjalan tanpa harus menghadirkan kandidat tambahan secara formalitas.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan ketentuan untuk menghadapi situasi tidak terduga. Jika calon kepala desa meninggal dunia menjelang hari pemungutan suara, identitasnya tetap dicantumkan pada surat suara dengan keterangan khusus bagi pemilih.

Di luar aspek teknis, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan perangkat desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Wacana pemberian pesangon masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan setelah melalui kajian lebih lanjut.

Penataan aset desa turut menjadi fokus penting, terutama bagi desa-desa hasil pemekaran yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Pemerintah berencana menyalurkan aset tersebut melalui mekanisme hibah agar pengelolaan desa semakin mandiri dan tertib.

Untuk jadwal pelaksanaan, keputusan resmi akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Pemerintah menargetkan tahapan awal Pilkades serentak dapat dimulai pada penghujung tahun 2026.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB