Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Aparat kepolisian berhasil mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sembilan unit sepeda motor yang kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pengembangan Kasus Curanmor di Lombok Timur Berbuah Hasil, Polisi Amankan Tiga Terduga dan Sejumlah Barang Bukti

Operasi pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur bersama personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor yang tengah ditangani kepolisian.

Berbekal hasil pemeriksaan awal terhadap para terduga, petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti. Penggeledahan dilakukan di beberapa titik di Kecamatan Terara, termasuk di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, dan Dusun Kebon Dile Desa Rarang.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, aparat berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai merek dan tipe. Kendaraan yang ditemukan meliputi Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, serta Honda Vario. Seluruh kendaraan kini diamankan untuk keperluan penyidikan, sekaligus dilakukan pencocokan dengan laporan kehilangan yang telah diterima pihak kepolisian.

Selain kendaraan, polisi juga menyita satu bilah pisau yang ditemukan di rumah salah seorang terduga. Barang tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Sementara itu, alat berupa kunci T yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan sementara, alat tersebut diduga terlepas saat para terduga berusaha menghindari penangkapan.

Seluruh terduga berikut barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Polres Lombok Timur. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing terduga serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif. Menurutnya, kepolisian akan terus mengintensifkan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan.

“Perkara ini masih kami dalami untuk mengetahui seluruh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan tindak pidana,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(red)

 

Reporter: PERWAKILAN: NTB