Kabarbahri.co.id – Mataram — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mendapat pengakuan atas penyajian laporan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Raih WTP LKPD 2025, Lombok Timur Perkuat Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, pada Senin, 25 Mei 2026. Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menyerahkan langsung dokumen LHP kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.

Predikat WTP ini menjadi capaian penting bagi Lombok Timur dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran. Bupati Haerul Warisin menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan buah dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah, dukungan DPRD, serta hubungan koordinatif yang terbangun dengan BPK.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjadikan opini WTP sebagai salah satu ukuran dalam memperbaiki kinerja birokrasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel harus terus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah lengah. Seluruh rekomendasi BPK diminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Suparwadi menjelaskan bahwa LHP yang diberikan kepada pemerintah daerah terdiri atas dua buku. Buku pertama memuat opini atas laporan keuangan, sementara buku kedua berisi hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, opini BPK merupakan bentuk penilaian profesional terhadap kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Meski demikian, opini tersebut bukan berarti menutup kemungkinan adanya persoalan yang dapat muncul pada waktu berikutnya.

BPK juga mengingatkan sejumlah area yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, antara lain penganggaran, penataan aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, serta pengelolaan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Agenda penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, para kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB