Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (30/6/2026). Dalam sidang tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memaparkan berbagai capaian kinerja keuangan daerah yang dinilai menunjukkan hasil menggembirakan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Lotim Beberkan Capaian Kinerja Keuangan Daerah

Agenda paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Lombok Timur itu mengangkat penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebelum memasuki pembahasan laporan keuangan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan rangkaian peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Berbagai kegiatan yang digelar, mulai dari pawai ta’aruf, doa bersama hingga festival Muharram, berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diterima pada 25 Mei 2026 dan menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah dinilai telah memenuhi standar akuntabilitas yang berlaku.

Kinerja pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 juga menunjukkan tren yang positif. Dari target sebesar Rp3,436 triliun, realisasi pendapatan berhasil mencapai lebih dari Rp3,478 triliun atau sekitar 101,22 persen. Penerimaan terbesar masih berasal dari dana transfer pemerintah yang melampaui target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap struktur pendapatan daerah.

Di sektor pengeluaran, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,404 triliun atau sekitar 98,46 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai operasional pemerintahan, pembangunan melalui belanja modal, penyaluran transfer ke desa, serta kebutuhan belanja tidak terduga yang muncul selama tahun anggaran berjalan.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp105,880 miliar dan pengeluaran Rp75,762 miliar. Dari keseluruhan pelaksanaan APBD, Kabupaten Lombok Timur membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp104,334 miliar.

Tak hanya memaparkan kondisi anggaran, Bupati juga menyampaikan posisi aset daerah hingga 31 Desember 2025. Total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai lebih dari Rp5,2 triliun, yang sebagian besar berupa aset tetap. Selebihnya terdiri atas investasi jangka panjang, aset lancar, properti investasi, dan aset lainnya yang menjadi bagian dari kekayaan daerah.

Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB