Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pembicaraan mengenai peluang kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Selong masih terus bergulir. Hingga kini, kedua lembaga belum mencapai kesepakatan final karena sejumlah tahapan administrasi dan pembahasan teknis masih harus diselesaikan.
Dalam proses tersebut, salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana penempatan dana milik PDAM Lombok Timur pada BPR Selong melalui skema deposito. Nilai yang sempat mengemuka dalam pembahasan diperkirakan berada di angka Rp2 miliar. Meski demikian, nominal tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan resmi dari masing-masing pihak.
Perwakilan BPR Selong, Irlan Yuniar, S.E., mengatakan bahwa komunikasi antara kedua institusi berlangsung secara intensif untuk menyusun pola kerja sama yang dinilai menguntungkan sekaligus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh keputusan tetap berada di tangan pimpinan kedua lembaga.
“Pembahasannya masih berjalan. Belum ada perjanjian yang ditandatangani karena masih menunggu persetujuan dari direksi masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat aktivitas penempatan dana ataupun transaksi keuangan antara PDAM Lombok Timur dan BPR Selong. Semua rencana masih berada pada tahap pembicaraan sehingga belum dapat direalisasikan.
Selain rencana deposito, kedua belah pihak juga tengah mengidentifikasi berbagai peluang kolaborasi lain yang dapat dikembangkan pada masa mendatang. Langkah tersebut dilakukan agar kerja sama yang terjalin nantinya tidak hanya berfokus pada satu sektor, tetapi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kedua institusi.
Menurut Irlan, proses penyusunan skema kerja sama dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek regulasi, tata kelola keuangan, hingga kepentingan masing-masing lembaga. Oleh karena itu, seluruh tahapan membutuhkan waktu agar dapat menghasilkan kesepakatan yang matang.
Ia menambahkan bahwa dirinya hanya bertugas mendukung proses administrasi dan koordinasi selama pembahasan berlangsung. Adapun kewenangan untuk mengambil keputusan sepenuhnya berada di tangan Direksi Utama PDAM Lombok Timur dan Direksi Utama BPR Selong.
Di sisi lain, PDAM Lombok Timur terus melakukan komunikasi dengan BPR Selong untuk menyempurnakan rancangan kerja sama tersebut. Apabila seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan, kemitraan ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan keuangan perusahaan daerah sekaligus membuka peluang sinergi yang lebih luas dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Rencana kolaborasi tersebut menjadi salah satu upaya membangun hubungan yang lebih erat antar badan usaha milik daerah, dengan harapan mampu menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di Kabupaten Lombok Timur.(red)













