Jakarta Barat, kabarbahri.co.id – Sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Cengkareng menggelar Razia Stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Ops Intelkam Polsek Cengkareng IPDA Nova Anton Hermawan, S.H., M.M. selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 16 personel.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Mengatakan, Razia difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (begal), tawuran, serta tindak kriminalitas lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan pengendara yang melintas di sejumlah lokasi strategis di wilayah Cengkareng.
Alhasil kami berhasil mengamankan dua pria berinisial A.B.R. dan A. yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
” Dari tangan A.B.R., petugas menemukan narkotika jenis sintetis (sinte) yang diakui dibeli seharga Rp50 ribu, sementara dari A., petugas menemukan plastik klip kecil bekas pakai yang diduga merupakan bekas kemasan narkotika jenis sabu,” ujar Rahis Fadhlillah saat dikonfirmasi, Kamis, 9/7/2026
Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas kepemilikannya.
Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain tindakan penegakan hukum, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah peredaran narkotika, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cengkareng.
Polsek Cengkareng juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
(M.yunus Harahap).












