Pandeglang – kabarbahri.co.id Beredar luas di akun Facebook sebuah postingan terkait pemberitaan program pemerintah yang diiringi komentar tidak pantas terhadap profesi wartawan.
Dalam kolom komentar, akun atas nama *Ijong Grean* menuliskan pernyataan *”Media itu bodoh”*.
Menanggapi hal tersebut, GWI Pandeglang menyayangkan pernyataan tersebut.
“Profesi wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugas kami mengawal program pemerintah agar tepat sasaran, seperti arahan Presiden Prabowo dalam Ratas kemarin. Menghina wartawan sama saja menghina fungsi kontrol sosial,” ujar Jakani Junaedi pembina kkpmp Banten
GWI Pandeglang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Kritik boleh, tapi harus membangun dan tidak merendahkan profesi.
Kami juga mengingatkan, di tengah situasi nasional saat ini dimana PWI bersama Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco sedang mengawal marwah wartawan, segala bentuk penghinaan terhadap pers tidak dibenarkan.
NARAHUBUNG” Jakani Junaedi pembina kkpmp Banten
Pandeglang, 29 Juli 2026
(Baron)















