Kabarbahri.co.id – Mataram – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal. Dalam operasi yang berlangsung di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, aparat berhasil mengamankan sekitar 10.000 ekor benih lobster yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pengiriman benih lobster dari Pulau Sumbawa menuju Pulau Lombok melalui jalur penyeberangan. Menindaklanjuti laporan itu, personel Lanal Mataram langsung meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan dan barang yang keluar dari kapal.
Komandan Lanal Mataram, Letkol Laut (P) Eko Darmawan, ST, mengatakan para pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan. Salah satunya dengan memindahkan paket berisi benih lobster dari sebuah mobil pribadi ke kendaraan travel sebelum memasuki pelabuhan tujuan.
Saat kapal tiba di Pelabuhan Kayangan pada dini hari, tim yang telah bersiaga segera melakukan pemantauan terhadap proses bongkar muat. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan puluhan kantong plastik yang berisi benih lobster hidup. Sementara kendaraan yang membawa paket tersebut langsung meninggalkan lokasi sehingga identitas pemilik maupun penerima barang belum berhasil diketahui.
Setelah dilakukan penghitungan, petugas menemukan sekitar 50 kantong plastik yang masing-masing berisi kurang lebih 200 ekor benih lobster. Total keseluruhan benih yang diamankan diperkirakan mencapai 10.000 ekor.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Lanal Mataram untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan. Mengingat seluruh benih masih dalam kondisi hidup, aparat memutuskan untuk melepasliarkannya kembali ke perairan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem laut.
Eko menegaskan bahwa praktik penyelundupan benih lobster merupakan tindak pidana yang berdampak besar terhadap keberlangsungan sumber daya perikanan nasional. Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, pengambilan benih secara ilegal juga berpotensi mengurangi populasi lobster di alam dan menghambat pengembangan budidaya di dalam negeri.
Hingga kini, Lanal Mataram masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam pengiriman tersebut. Aparat juga berkoordinasi dengan kepolisian guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang selama ini menjalankan aktivitas perdagangan ilegal benih lobster melalui jalur laut.
Berdasarkan perkiraan, ribuan benih lobster yang berhasil diamankan memiliki nilai ekonomi mencapai ratusan juta rupiah apabila berhasil dipasarkan secara ilegal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi komoditas perikanan bernilai tinggi akan terus diperketat guna mencegah praktik penyelundupan yang dapat mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia.
Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam melindungi kekayaan laut nasional sekaligus memastikan pemanfaatan benih lobster dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung sektor perikanan yang berkelanjutan.(red)















