Lebak – Kabarbahri.co.id
Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2024–2029 Fraksi Partai Golongan Karya dari Daerah Pemilihan Banten 10 (wilayah Kabupaten Lebak), H. Supriyadi, SH, MH, melaksanakan kegiatan pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat di bidang perekonomian, Rabu (05/08/2026).
Kegiatan silaturahmi dan dialog terbuka ini berpusat di kawasan sentra Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Lampu Merah Malang Nengah, Kelurahan/Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari sekitar lokasi hadir untuk bertatap muka secara langsung dengan wakil rakyat tersebut.
Dalam pertemuan itu, H. Supriyadi secara resmi menggagas pembentukan Paguyuban UMKM tingkat Kecamatan Rangkasbitung berbasis di wilayah Cijoro Pasir. Paguyuban ini direncanakan menjadi wadah pemersatu, pendampingan, dan penguatan pelaku usaha skala kecil. “Apabila nantinya paguyuban ini sudah berjalan baik, tertib, dan menunjukkan kemajuan yang signifikan, maka keberadaannya akan ditingkatkan menjadi organisasi tingkat Kabupaten Lebak, agar jangkauan manfaatnya lebih luas lagi,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi sarana mendengarkan secara langsung berbagai kendala, keluhan, serta harapan para pelaku usaha terkait kondisi perekonomian dan dinamika dunia usaha yang mereka hadapi sehari-hari.
Sebagai bentuk solusi nyata dan dorongan semangat bagi pelaku usaha, H. Supriyadi mengumumkan pemberian bantuan berupa pembebasan biaya sewa ruko maupun tempat jualan/warung di kawasan strategis dekat Lampu Merah Malang Nengah untuk seluruh bulan Agustus 2026. Langkah ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian lokal sekaligus meringankan beban operasional para pelaku usaha kecil di masa awal berusaha maupun mengembangkan usahanya.
Kebijakan ini disambut antusiasme tinggi dan rasa syukur oleh warga setempat. Salah satu penerima manfaat, Euis warga Kampung Kebon Cau, mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian legislator tersebut.
“Di saat masyarakat Lebak banyak mengalami kesulitan mencari pekerjaan dan penghasilan, adanya bantuan tempat jualan gratis di lokasi yang sangat strategis ini sungguh sangat membantu kami. Mudah-mudahan usaha saya dan warga lainnya bisa berjalan lancar, berkembang, dan mampu mencukupi kebutuhan keluarga,” ungkap Euis penuh harap.
Menutup kegiatan tersebut, H. Supriyadi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada penguatan perekonomian kerakyatan di seluruh wilayah Kabupaten Lebak. Ia juga berjanji akan memastikan setiap kebijakan pembangunan yang disusun di tingkat Provinsi Banten benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat luas, khususnya kalangan pelaku usaha mikro dan kecil.
Editor: Firmansyah, S.Pd.















