Beton Jalan Raya Wates Teluknaga Kembali Retak
TELUKNAGA,- Proyek rekonstruksi Jalan Raya Wates, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) mempertanyakan kualitas pekerjaan setelah ditemukan keretakan pada beton di jalur kedua yang masih dalam proses pembangunan
HMTU meminta kondisi tersebut tidak dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Mereka mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.
Sorotan HMTU terutama tertuju pada kondisi beton yang dilaporkan mengalami keretakan meski ruas tersebut belum digunakan secara normal oleh kendaraan.
Kondisi itu, menurut HMTU, perlu segera dijelaskan secara teknis agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada pemeriksaan teknis. Tetapi ketika beton yang masih relatif baru sudah menunjukkan keretakan, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai penyebabnya dan apakah pekerjaan tersebut telah memenuhi spesifikasi,” kata Boy, Kordinator HMTU dalam pernyataan sikapnya, Minggu, 17/9/26.

Foto kondisi jalan Wates Teluknaga
baru di cor rusak dan retak
Persoalan Serupa Pernah Disorot
HMTU menyebut persoalan keretakan konstruksi bukan pertama kali menjadi perhatian mereka dalam proyek Jalan Raya Wates.
Pada pengerjaan jalur pertama, organisasi mahasiswa tersebut sebelumnya juga telah menyampaikan kritik terkait kondisi beton dan pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Boy menilai pelaksanaan pekerjaan perlu memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Salah satu hal yang mereka soroti adalah aktivitas pembongkaran atau breaking yang dilakukan pada kedua ruas secara bersamaan sehingga berpotensi mempersempit ruang lalu lintas dan menimbulkan kepadatan.
Menurut Boy, pola pengerjaan semestinya mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan dengan menerapkan tahapan pekerjaan yang jelas serta rekayasa lalu lintas yang memadai.
Namun, mengenai penyebab keretakan beton pada jalur kedua, ia menilai kesimpulan tidak boleh dibuat hanya berdasarkan pengamatan visual.
Karena itu, mereka meminta pemeriksaan mencakup mutu beton, ketebalan lapisan konstruksi, kondisi lapisan pondasi, proses pemadatan, hingga metode perawatan beton atau curing.
HMTU juga mempertanyakan sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu dijelaskan kepada publik.
Di antaranya, apakah mutu dan komposisi beton telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak, apakah ketebalan konstruksi telah memenuhi ketentuan, serta apakah pekerjaan lapisan dasar dan proses pemadatan telah dilakukan sesuai standar.
Selain itu, HMTU meminta DPUPR menjelaskan mekanisme pengawasan selama proses pekerjaan, termasuk pengendalian mutu dan pemeriksaan hasil pengecoran.
“Yang kami dorong adalah pemeriksaan berbasis data. Kalau memang sesuai standar, sampaikan hasil pengujiannya kepada masyarakat. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan perbaikan sesuai ketentuan kontrak,”terangnya.
Jalan Raya Wates merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah. Karena itu, HMTU menilai kualitas pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Atas kondisi tersebut, HMTU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPUPR Kabupaten Tangerang dan pihak pelaksana proyek.
– Pertama, melakukan pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap titik-titik beton yang mengalami keretakan. Pemeriksaan, menurutnya, idealnya melibatkan tenaga ahli atau laboratorium yang kompeten sehingga penyebab keretakan dapat diketahui berdasarkan hasil pengujian, bukan asumsi.
– Kedua, apabila hasil pemeriksaan membuktikan terdapat bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak, HMTU meminta dilakukan perbaikan sesuai ketentuan teknis dan kontraktual yang berlaku. Dan HMTU juga meminta hasil pemeriksaan kualitas pekerjaan dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pembangunan.
– Ketiga, aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama pekerjaan berlangsung harus menjadi perhatian. HMTU meminta tersedianya rambu, barikade, penerangan, pengaturan lalu lintas, serta petugas di titik yang dianggap rawan.
– Keempat, apabila pemeriksaan resmi nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, HMTU meminta DPUPR mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Bukan Menolak Pembangunan
HMTU menegaskan kritik tersebut bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Tangerang Utara.
Sebaliknya, mereka menyatakan mendukung pembangunan sepanjang dilaksanakan dengan memperhatikan kualitas pekerjaan, keselamatan masyarakat, transparansi anggaran, serta ketentuan teknis dan kontraktual.
“Kami mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan harus menghasilkan infrastruktur yang aman dan memiliki kualitas sesuai standar. Kalau ditemukan persoalan, jangan ditutup-tutupi. Periksa secara teknis, sampaikan hasilnya kepada publik, dan lakukan perbaikan apabila memang terdapat ketidaksesuaian,” tegas Boy.
HMTU juga meminta DPUPR Kabupaten Tangerang turun langsung melihat kondisi Jalan Raya Wates dan memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif.
Bagi HMTU, keretakan pada beton baru bukan alasan untuk langsung menunjuk pihak yang bersalah. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan teknis yang terukur kepada masyarakat.
“Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah kerusakan menjadi lebih besar. Yang kami minta sederhana: periksa, ukur, buka hasilnya kepada publik, dan pastikan pekerjaan yang menggunakan uang rakyat benar-benar memenuhi standar,”jelasnya. (Red/NBL)














