Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pembenahan sistem data kependudukan dan perlindungan sosial menyusul munculnya sejumlah keberatan warga terkait penetapan desil. Pemerintah daerah kini mengandalkan mekanisme koreksi melalui Perlinsos Digital agar data yang digunakan dalam penyaluran program sosial semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Keluhan Data Desil Bermunculan, Pemkab Lombok Timur Genjot Pembenahan Data dan IKD

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menilai pembaruan data menjadi pekerjaan penting bagi daerah dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Berdasarkan data yang disampaikannya, populasi Lombok Timur telah mencapai lebih dari 1,47 juta jiwa.

Juaini menyampaikan hal tersebut saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur itu melibatkan berbagai unsur pelayanan, mulai dari organisasi perangkat daerah, BPJS, PT Pos Indonesia, rumah sakit, pemerintah desa hingga puskesmas.

Menurut Juaini, jumlah penduduk yang besar berbanding lurus dengan kompleksitas pengelolaan data. Karena itu, proses pembaruan harus dilakukan secara terus-menerus dengan dukungan teknologi agar potensi kesalahan dapat ditekan.

Pemerintah, lanjutnya, kini mulai memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence dalam pengolahan data. Teknologi tersebut diharapkan membantu proses penyandingan, pemutakhiran, dan pemetaan data masyarakat.

Ia juga menyinggung rencana perubahan data desil dalam jumlah besar yang sebelumnya telah disampaikan Menteri Sosial. Perubahan itu dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian data agar klasifikasi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menjadi lebih akurat.

“Data harus terus diperbaiki. Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, kemungkinan ada data yang belum sesuai tentu ada. Sekarang teknologi juga digunakan untuk membantu proses pembaruan tersebut,” ujar Juaini.

Di saat yang sama, Pemkab Lombok Timur memberikan perhatian terhadap peningkatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital. IKD dinilai akan menjadi komponen penting dalam perubahan pola pelayanan pemerintah yang semakin berbasis digital.

Juaini mengatakan identitas digital dapat memangkas sejumlah proses administratif, terutama saat masyarakat membutuhkan verifikasi identitas untuk mengakses layanan.

Ia pun meminta seluruh instansi yang menjadi mitra pelayanan ikut mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Ketika IKD digunakan secara lebih luas, pelayanan akan menjadi semakin praktis dan cepat. Karena itu, percepatan aktivasi harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Transformasi digital tersebut juga tidak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Juaini mengingatkan aparatur pelayanan agar siap menghadapi kritik yang kerap muncul di media sosial.

Menurutnya, komentar masyarakat tidak seharusnya membuat petugas kehilangan semangat. Kritik justru dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat kekurangan dalam pelayanan.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Lombok Timur Parihin menyebut jumlah warga yang telah tervalidasi dalam sistem IKD terus bertambah. Dari sekitar 1,6 persen pada Desember tahun lalu, persentasenya kini mencapai 12,22 persen.

Dengan capaian tersebut, jumlah penduduk yang telah tervalidasi IKD telah melewati angka 120 ribu orang.

Parihin menegaskan pihaknya masih melakukan validasi secara bertahap di berbagai wilayah. Peningkatan tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi maupun layanan lain yang telah terhubung dengan sistem digital.

Termasuk dalam kaitannya dengan Perlinsos Digital, keberadaan IKD dinilai dapat membantu proses pendaftaran dan verifikasi masyarakat.

Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan Lombok Timur juga menunjukkan capaian yang cukup baik. Dukcapil setempat berhasil menempatkan daerah tersebut dalam 10 besar nasional untuk capaian perekaman e-KTP.

Dukcapil Lombok Timur juga menjadi perwakilan daerah dalam agenda tingkat nasional terkait pembangunan zona integritas di sektor pelayanan.

Sosialisasi tersebut turut diisi dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berhasil memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik pada 2026.

Penghargaan diberikan kepada RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, dan Desa Beriri Jarak.

Pemkab Lombok Timur berharap pembenahan data berjalan beriringan dengan perluasan identitas digital. Dengan data yang semakin akurat dan layanan yang makin terintegrasi, pemerintah menargetkan pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat, serta mudah dijangkau masyarakat.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB