Kabarbahri.co.id – Cilegon – Sebuah lokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menjadi perhatian aparat kepolisian setelah muncul informasi yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten kemudian melakukan peninjauan ke area tersebut pada Senin (28/9/2026). Sebelum pemeriksaan lapangan dilakukan, petugas terlebih dahulu memanfaatkan drone untuk mengamati situasi dari udara.
Pemantauan itu dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung di titik yang menjadi perhatian polisi. Namun, kondisi lokasi saat didatangi petugas tampak tidak berpenghuni dan tidak terlihat adanya kegiatan.
Sejumlah wadah ditemukan berserakan di area tersebut. Polisi mencatat terdapat sekitar tujuh jerigen, 10 drum, serta dua kempu. Setelah diperiksa, seluruh wadah itu tidak berisi BBM.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut tidak ada orang maupun aktivitas yang berkaitan dengan penyimpanan BBM ketika petugas berada di lokasi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian atas informasi mengenai lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas BBM. Polisi tetap melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang diterima serta kondisi faktual di lapangan.
Polda Banten turut mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitar.
Masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut melalui kepolisian atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur.(red)














