Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR — Penataan birokrasi di Kabupaten Lombok Timur diikuti dengan penegasan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pemerintahan. Sebanyak 21 pejabat manajerial resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (19/10/2026), dalam prosesi yang dipimpin Wakil Bupati H. Edwin Hadiwijaya.
Pejabat yang dilantik terdiri atas dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 19 Pejabat Pengawas. Pengangkatan serta pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, tertanggal 19 Oktober 2026.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada seorang pejabat harus diwujudkan melalui perilaku kerja yang bertanggung jawab. Ia meminta para pejabat tidak hanya memahami sumpah yang telah diucapkan, tetapi juga menjadikannya pegangan dalam menjalankan kewenangan dan mengambil keputusan.
Menurut Haerul, integritas seorang pemimpin tercermin dari konsistensi antara perkataan dan tindakan. Pejabat pemerintahan dituntut menjaga etika, memberikan contoh yang baik, serta melaksanakan tugas berdasarkan aturan dan amanah yang diterima.
Ia juga mendorong pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat pembinaan pegawai melalui apel rutin sebelum aktivitas kantor dimulai. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi pimpinan untuk memberikan arahan, menyampaikan evaluasi, dan membangun pemahaman bersama mengenai tanggung jawab setiap pegawai.
Haerul menilai fungsi seorang pemimpin tidak berhenti pada pembagian pekerjaan atau pengelolaan anggaran. Pemimpin juga harus mampu menciptakan suasana kerja yang nyaman, membimbing bawahannya, dan memastikan koordinasi berjalan baik agar pelaksanaan tugas tidak saling berbenturan.
Dalam arahannya, ia kembali menempatkan pelayanan masyarakat sebagai salah satu tanggung jawab mendasar seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, jabatan setinggi apa pun tidak boleh membuat pejabat melupakan kewajiban untuk melayani warga secara profesional dan sesuai pedoman yang berlaku.
Di luar agenda pembinaan aparatur, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut merencanakan rehabilitasi seluruh rumah dinas camat. Bangunan tersebut akan diarahkan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta pelayanan pemungutan pajak.
Rencana itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memaksimalkan fungsi aset yang dimiliki agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pelayanan. Pelaksanaannya akan menyesuaikan proses rehabilitasi dan pengaturan penggunaan bangunan sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur bersama para pimpinan OPD. Melalui pembinaan kepemimpinan dan penataan pemanfaatan fasilitas pemerintahan, Pemkab Lombok Timur mendorong terbentuknya birokrasi yang lebih disiplin, terkoordinasi, serta mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(red)












