Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi salah satu instrumen pelayanan publik mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Melalui penguatan peran kader dan evaluasi kualitas layanan, Posyandu diharapkan mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.
Hal tersebut mengemuka saat Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menghadiri penilaian Lomba Posyandu Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 di Posyandu Pelangi Rinjani, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kamis (29/10/2026).
Haerul Warisin menyebut Posyandu sebagai bagian penting dari upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaannya dinilai semakin strategis karena kegiatan yang dijalankan kini mencakup berbagai kebutuhan warga, tidak terbatas pada pemeriksaan dan pelayanan kesehatan dasar.
Menurutnya, Posyandu juga terlibat dalam kegiatan sosial, seperti mendukung penyaluran bantuan, mendorong kebersihan lingkungan, dan memfasilitasi pengobatan gratis. Perluasan peran tersebut membutuhkan dukungan pemerintah sekaligus komitmen para kader yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Bupati menyampaikan penghargaan kepada kader Posyandu yang telah berkontribusi dalam menjalankan berbagai kegiatan pelayanan. Ia berharap kepercayaan masyarakat yang telah terbentuk dapat terus dijaga melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas layanan.
Salah satu Posyandu yang menjadi objek penilaian, yakni Pelangi Rinjani Rakam, melayani masyarakat dari berbagai kelompok umur. Pelayanannya mencakup balita, remaja, orang dewasa, hingga lanjut usia, sehingga kebutuhan warga dapat diperhatikan pada setiap tahap kehidupan.
Kepada pengelola Posyandu, Haerul Warisin berpesan agar perlombaan tidak hanya dipandang sebagai ajang kompetisi. Proses penilaian harus dimanfaatkan untuk memperoleh pengetahuan baru, menemukan kekurangan, serta mempelajari cara memperbaiki pelayanan berdasarkan rekomendasi tim penilai.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membuka perhatian terhadap efektivitas pelayanan pemerintahan di Kelurahan Rakam. Ia meminta lurah bersama dinas terkait mengkaji opsi pemekaran lingkungan dengan melihat kondisi dan kebutuhan wilayah.
Kajian itu diarahkan untuk menilai apakah pembagian wilayah kerja yang ada sudah memadai dalam mendukung pelayanan masyarakat. Dengan cakupan tanggung jawab yang lebih terukur, koordinasi kepala lingkungan diharapkan semakin efektif dan penanganan kebutuhan warga dapat dilakukan lebih cepat.
Haerul Warisin menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa bergantung pada satu unsur saja. Sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, kader Posyandu, dan masyarakat diperlukan agar setiap program dapat berjalan secara optimal.
Di sisi lain, Ketua Tim Penilai yang juga menjabat Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya DPMPD Provinsi NTB, Lalu Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa lomba tersebut juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Tim penilai memperhatikan bagaimana standar pelayanan diterapkan, termasuk tindak lanjut terhadap hasil kegiatan Posyandu. Aspek lain yang diperiksa meliputi penggunaan Sistem Informasi Posyandu (SIP), pengembangan inovasi, dan kreativitas kader, termasuk pembuatan Mars Posyandu. Seluruhnya ditinjau melalui pemeriksaan dokumen maupun verifikasi langsung di lapangan.
Sebelumnya, Lurah Rakam, Zulkarnaen, memaparkan perkembangan Posyandu yang kini mengacu pada enam bidang SPM sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, cakupan layanan telah berkembang dari fokus utama pada kesehatan menjadi sarana yang turut menghimpun aspirasi masyarakat mengenai berbagai pelayanan dasar.
Aspirasi yang diterima selanjutnya dikoordinasikan dengan dinas atau instansi teknis sesuai bidang dan kewenangannya. Pembagian tugas di antara anggota Posyandu menjadi salah satu cara untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan kepada pihak yang tepat.
Kegiatan penilaian di halaman Posyandu Pelangi Rinjani itu turut dihadiri Ketua TP PKK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), jajaran pendamping Keluarga Berencana (KB), para kader Posyandu, serta tokoh masyarakat setempat.(red)















