Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Penyelamatan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menjadi sorotan setelah Sopyan Hakim disebut berhasil menangani persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dua masalah yang menjadi perhatian utama berkaitan dengan jaringan perpipaan Suwela–Ketangga dan sumber mata air Ambung.
Berdasarkan informasi dalam materi publikasi, penanganan tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan. Capaian ini disorot karena kedua persoalan memiliki riwayat panjang yang belum terselesaikan, sehingga membutuhkan langkah penanganan terhadap aset maupun infrastruktur yang bermasalah.
Jaringan PDAM di jalur Suwela–Ketangga menjadi salah satu persoalan yang mencuat. Infrastruktur tersebut disebut mengalami sabotase dan telah menghadapi masalah selama hampir lima tahun. Kondisi ini memperlihatkan tantangan dalam menjaga keamanan jaringan distribusi air sekaligus memastikan aset perusahaan daerah tetap dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Persoalan lain terdapat pada sumber mata air Ambung. Selama sembilan tahun, sumber air tersebut disebut menjadi bagian dari masalah yang belum kunjung menemukan penyelesaian. Lamanya persoalan ini menjadikan kepastian penguasaan dan pengelolaan sumber mata air sebagai hal yang perlu mendapat perhatian.
Sopyan Hakim disebut melakukan upaya penyelamatan terhadap aset PDAM yang sebelumnya dikabarkan berada dalam penguasaan pihak lain. Langkah tersebut menjadi sorotan di tengah kebutuhan untuk membenahi pengelolaan aset daerah agar dapat menunjang pelayanan air bersih secara berkelanjutan.
Penyelesaian persoalan aset menjadi penting karena menyangkut kepentingan perusahaan daerah dan masyarakat sebagai penerima layanan. Kejelasan status aset, pengamanan jaringan perpipaan, serta kepastian pengelolaan sumber air merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan operasional PDAM.
Kendati demikian, informasi mengenai bentuk tindakan yang dilakukan, status akhir penyelesaian kedua persoalan, serta dampaknya terhadap pelayanan air bersih belum diuraikan secara terperinci dalam materi publikasi tersebut. Konfirmasi dari pihak PDAM dan pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan penanganannya.
Keberhasilan penyelamatan aset pada akhirnya perlu ditunjukkan melalui kepastian pengelolaan dan pemanfaatan aset secara nyata. Dengan penyelesaian yang transparan dan berkelanjutan, pembenahan aset PDAM Lombok Timur diharapkan dapat memperkuat pelayanan air bersih sekaligus melindungi kepentingan publik.(red)















