Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dari puluhan ribu rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan, baru sebagian kecil yang memperoleh alokasi. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah juga mengupayakan pembangunan kawasan permukiman dengan fasilitas lingkungan yang lebih memadai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Lombok Timur Perjuangkan Ribuan Rumah Layak Huni, Lima Kawasan Masuk Rencana Penataan

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajarannya, Kamis (29/10/2026). Pertemuan berlangsung di ruang kerja bupati dengan turut melibatkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Haerul Warisin menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan penanganan terhadap 20.000 unit rumah tidak layak huni. Namun, jumlah yang mendapatkan alokasi bantuan baru sekitar 2.000 unit. Angka tersebut setara dengan sekitar 10 persen dari total rumah yang diusulkan.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya kebutuhan masyarakat terhadap program perbaikan hunian. Pemkab Lombok Timur pun berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan rumah tidak layak huni dapat diperluas secara bertahap.

Persoalan perumahan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan. Pemerintah daerah turut mendorong penataan lingkungan melalui usulan pengembangan lima kawasan permukiman yang tersebar di beberapa wilayah.

Lokasi yang diusulkan meliputi Desa Tanjung Luar di Kecamatan Keruak, kawasan pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Lombok di Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Masbagik, serta klaster Sambelia/Jerowaru yang mencakup desa pesisir utara dan selatan.

Setiap kawasan direncanakan memiliki luas minimal 10 hektare. Pemkab juga telah mengajukan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk masing-masing lokasi guna menunjang rencana pengembangan.

Melalui program tersebut, pemerintah daerah ingin mendorong terbentuknya kawasan hunian yang lebih tertata, dengan dukungan infrastruktur dasar yang memadai. Pembenahan saluran drainase, penyediaan sanitasi yang layak, serta peningkatan kebersihan lingkungan menjadi aspek penting dalam perencanaan.

Bupati meminta Dinas Perkim Lombok Timur terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mengawal setiap usulan yang telah diajukan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat tindak lanjut program, sekaligus memperkuat dukungan terhadap kebutuhan perumahan masyarakat.

Selain mengandalkan program pemerintah, Pemkab Lombok Timur juga mendorong kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kerja sama ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan untuk memperoleh hunian yang lebih layak.

Pemkab Lombok Timur berharap sinergi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I dapat memperkuat pelaksanaan program perumahan dan penataan kawasan. Dengan upaya tersebut, peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat diharapkan dapat berjalan seiring dengan perbaikan sanitasi, drainase, dan kondisi lingkungan permukiman secara menyeluruh.(red)

Reporter: PERWAKILAN: NTB