Scroll Untuk Lanjut Membaca
bantuan stimulan pascabanjir di pidie jaya disorot: desa terdampak nihil penerima, ribuan kk tercecer; aliansi minta audit total dan buka data ke publik

Pidie Jaya – kabarbahri.co.id

Selasa, 3 maret 2026 — polemik penyaluran bantuan stimulan pascabanjir di kabupaten Pidie Jaya kian mengemuka. aliansi solidaritas pemuda pidie jaya menilai distribusi bantuan ganti rugi perabot/isi hunian serta pemulihan ekonomi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia berlangsung tidak proporsional dan menyisakan persoalan serius dalam aspek pendataan, verifikasi, dan transparansi.

berdasarkan investigasi lapangan dan konfirmasi kepada sejumlah aparatur gampong, ditemukan ketimpangan mencolok antara kondisi riil dampak banjir dengan daftar penerima yang ditetapkan. beberapa desa yang terdampak langsung banjir hidrometeorologi justru tercatat nihil penerima, sementara di desa lain jumlah penerima jauh di bawah angka kepala keluarga (kk) terdampak.

ketimpangan data di sejumlah gampong

aliansi memaparkan sejumlah contoh:

gampong meucat pangwa (kecamatan trienggadeng) — terdampak banjir, namun nihil penerima bantuan.

gampong meunasah beurembang (kecamatan jangka buya) — terdampak, nihil penerima.

gampong babah krueng (kecamatan bandar dua) — dari ratusan kk terdampak, sebagian tidak masuk daftar penerima.

gampong lueng bimba (kecamatan meurah dua) — dari ratusan kk terdampak, hanya segelintir kk ditetapkan menerima.

gampong juroeng ara (kecamatan jangka buya) — mayoritas kk terdampak tidak terakomodir.

gampong meunasah balek (kecamatan meureudu) — 312 kk menerima stimulan dan isian hunian, namun sekitar 194 kk lainnya belum tercantum.

“di lapangan, rumah terendam, perabot rusak, alat usaha hilang. tapi ketika daftar keluar, banyak nama warga terdampak tidak tercantum tanpa penjelasan,” ungkap sejumlah aparatur desa kepada tim di lapangan.

dugaan cacat tata kelola dan verifikasi

aliansi menilai persoalan ini bukan sekadar kekurangan teknis, melainkan indikasi lemahnya tata kelola pendataan. beberapa poin krusial yang disorot antara lain:verifikasi lapangan tidak menyeluruh, tidak semua rumah terdampak diverifikasi langsung.

data primer desa tidak dijadikan rujukan utama, usulan resmi dari keuchik diduga mengalami pemangkasan di tingkat berikutnya.

tidak ada publikasi rekap per desa, sehingga publik tidak dapat menguji jumlah penerima, kriteria, maupun alasan pengecualian.

diskoneksi data antar lembaga, antara data gampong, dinsos, dan unsur penanggulangan bencana.

sejumlah keuchik menyatakan telah menyerahkan data korban secara resmi kepada dinas sosial serta instansi terkait sejak awal, namun hasil akhir penetapan penerima berbeda signifikan dari usulan awal tanpa klarifikasi tertulis maupun verifikasi ulang.

aspek hukum dan kewajiban negara

dalam konteks regulasi, aliansi mengingatkan bahwa penanganan bantuan bencana wajib tunduk pada prinsip hukum dan transparansi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang mewajibkan negara menjamin perlindungan dan pemulihan korban secara adil.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hak publik atas informasi, termasuk dasar penetapan penerima bantuan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan yang menegaskan asas kecermatan, akuntabilitas, dan non-diskriminasi dalam setiap keputusan administratif.

ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan daftar penerima dinilai berpotensi melanggar asas umum pemerintahan yang baik (aupb).

tuntutan audit dan perbaikan terbuka

aliansi solidaritas pemuda pidie jaya mendesak langkah korektif segera:

audit menyeluruh dan verifikasi ulang berbasis data desa dengan melibatkan keuchik dan saksi warga.

publikasi rekap resmi per desa: jumlah penerima, nominal/jenis bantuan, kriteria, serta alasan pengecualian.

pembukaan posko aduan resmi dengan tenggat waktu penyelesaian.

penyaluran bantuan susulan bagi kk terdampak yang terbukti tercecer.

evaluasi kinerja opd terkait dan klarifikasi standar verifikasi dari pemerintah pusat.

“bantuan stimulan adalah hak korban bencana, bukan bentuk belas kasihan. jika ada desa terdampak yang nihil penerima, itu alarm serius bahwa sistem pendataan bermasalah. pemerintah wajib membetulkannya secara terbuka dan terukur,” tegas dedi saputra, koordinator aliansi solidaritas pemuda pidie jaya.

hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di tingkat kabupaten maupun kementerian belum memberikan penjelasan rinci terkait selisih data tersebut. publik kini menanti transparansi dan langkah konkret agar pemulihan pascabanjir benar-benar menjangkau warga yang berhak di pidie jaya.

 

(Eric Karno)

~Perss GWI Wilayah Aceh

Reporter: Jurnalis :