Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan penyegaran jajaran birokrasi dengan merombak susunan pejabat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 36 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik untuk mengisi jabatan strategis sebagai upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bupati Lombok Timur Reshuffle Pejabat OPD, 36 ASN Dipercaya Isi Jabatan Strategis

Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (3/8/2026). Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan dihadiri Bupati H. Haerul Warisin serta Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa penataan struktur pejabat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kebutuhan organisasi. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan jajaran yang mampu bekerja lebih cepat, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu segera dibenahi. Selain menjadi perhatian pemerintah daerah, kondisi tersebut juga berkaitan dengan hasil evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena itu kita harus memperkuat organisasi dengan menghadirkan pejabat definitif yang mampu menjalankan tugas secara optimal,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, proses pelantikan baru dapat dilaksanakan setelah seluruh tahapan administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat diselesaikan. Ia memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain mengisi jabatan yang telah tersedia, Haerul Warisin meminta perangkat yang menangani kepegawaian segera menindaklanjuti pengusulan jabatan Eselon II, III, dan IV yang masih kosong. Menurutnya, kekosongan jabatan tidak boleh berlarut karena dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Kepada para pejabat yang baru menerima amanah, Bupati mengingatkan bahwa jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan prestasi kerja. Ia meminta seluruh pejabat tidak terlena dengan posisi yang diperoleh, tetapi menjadikannya sebagai motivasi untuk menunjukkan kemampuan terbaik.

Menurutnya, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan administratif, tetapi juga oleh kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat serta keberanian mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.

Ia juga mendorong seluruh pimpinan OPD agar menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan humanis. Birokrasi, katanya, harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan melalui prosedur yang berbelit-belit.

Lebih lanjut, Haerul Warisin mengajak seluruh pejabat membangun budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif terhadap perubahan. Dengan semangat tersebut, ia optimistis target pembangunan daerah dapat dicapai secara lebih efektif.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan etos kerja, dan jadilah aparatur yang mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lombok Timur,” pesannya.

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan pada 3 Agustus 2026, sebanyak empat pejabat dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 32 pejabat lainnya mengisi Jabatan Administrator. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Melalui penataan organisasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan koordinasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.(red)

 

Reporter: PERWAKILAN : NTB