Scroll Untuk Lanjut Membaca
DUGAAN 1.338 LITER SOLAR SUBSIDI NELAYAN TABANIO RAIB, SPBUN 68.708.002 DISOROT, NELAYAN DESAK AUDIT TOTAL

TANAH LAUT – kabarbahri.co.id / Dugaan penyelewengan penyaluran solar subsidi untuk nelayan kembali mencuat di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kasus ini mencuat ke permukaan dalam rapat koordinasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut bersama Tim Terpadu, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang digelar di Aula Swasembada DKPP dipimpin Kepala DKPP M. Kusri. Hadir unsur Polres Tanah Laut, Satpol PP dan Damkar, Camat Takisung, Polsek Takisung, BIN Daerah, Kepala Desa Tabanio Madiansyah, perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalsel, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, pengelola SPBUN Nomor 68.708.002, hingga perwakilan nelayan.

Agenda utama rapat adalah membahas hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan atas laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran solar subsidi di SPBUN Nomor 68.708.002.

Berdasarkan keterangan seorang nelayan yang identitasnya dirahasiakan, pada pemeriksaan 9 Juli 2026 terdapat satu mobil tangki berisi 8.000 liter solar subsidi. BBM itu dijatahkan untuk sembilan penerima tahap pertama sesuai daftar distribusi.

 

Dalam daftar yang dipaparkan saat rapat, setiap kapal mendapat rekomendasi sekitar 615 liter. Salah satu penerima atas nama H. Sapwani/Hj. Imar tercatat memiliki empat kapal dengan total rekomendasi 2.460 liter.

Namun di tengah proses pengisian, dispenser SPBUN tiba-tiba berhenti mengeluarkan solar. Distribusi pun terhenti sebelum seluruh alokasi tersalurkan.

Kejanggalan muncul dari data administrasi. Total rekomendasi untuk sembilan penerima mencapai 7.995 liter. Sementara di kolom “Jumlah Diterima” hanya tercatat 6.042 liter.

 

Pada nama H. Sapwani/Hj. Imar, selisihnya paling mencolok. Dari rekomendasi 2.460 liter, yang tercatat diterima hanya 1.122 liter. Artinya ada kekurangan 1.338 liter pada satu nama itu.

Menurut keterangan nelayan dalam rapat, volume yang benar-benar keluar dari dispenser untuk penerima tersebut memang hanya sekitar 1.122 liter. Dari situlah muncul dugaan adanya selisih 1.338 liter dari total muatan tangki 8.000 liter.

Ketimpangan antara data administrasi dan fakta di lapangan inilah yang dipersoalkan nelayan. Mereka meminta pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan berapa sebenarnya BBM yang telah disalurkan.

Para nelayan mendesak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan SPBUN Nomor 68.708.002.

 

Audit yang diminta mencakup pemeriksaan stok BBM, dokumen distribusi, administrasi penyaluran, daftar penerima, hingga mekanisme operasional SPBUN agar sesuai ketentuan.

Nelayan juga menuntut hasil audit diumumkan secara terbuka. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum dan memutus rantai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam rapat tersebut, pengelola SPBUN Nomor 68.708.002, Nurul Tasiah, diketahui hadir setelah kegiatan berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola SPBUN maupun Pertamina Patra Niaga terkait dugaan selisih volume solar subsidi dan perbedaan data tersebut.

 

Berita ini disusun berdasarkan hasil rapat koordinasi, dokumen daftar penyaluran, dan keterangan peserta rapat. Dugaan dalam berita ini belum merupakan kesimpulan adanya pelanggaran hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Sabir, iswandi )

Tim Investigasi

Reporter: Jurnalis :