Anyer,Kabupaten Serang – kabarbahri.co.id  Langkah cepat aparat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Anyer mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polsek Anyer yang dipimpin IPTU Tubagus Zuaeni, S.H., bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, atas keberhasilan operasi gabungan yang mengamankan puluhan dus minuman keras pada Rabu (15/07/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Ketua DPD GWI Provinsi Banten Apresiasi Sinergi Polsek Anyer dan Satpol PP Kabupaten Serang dalam Penertiban Miras

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan yang sebelumnya menjadi perhatian publik mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di kawasan Anyer. Penanganan yang dilakukan dinilai mencerminkan respons cepat aparat terhadap aspirasi masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban umum.

Syamsul Bahri menilai keberhasilan operasi tidak hanya terletak pada penyitaan barang bukti, tetapi juga pada terbangunnya koordinasi yang baik antara kepolisian, Satpol PP, dan unsur TNI dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

> “Kami mengapresiasi Kapolsek Anyer beserta seluruh jajaran, Satpol PP Kabupaten Serang, dan Koramil Anyer yang telah menunjukkan respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Sinergi seperti inilah yang diharapkan publik, yakni menghadirkan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Syamsul Bahri.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolsek Anyer yang mengedepankan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Serang sebagai penegak Peraturan Daerah sebelum pelaksanaan penertiban. Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan tata kelola penegakan hukum yang mengedepankan kolaborasi antarlembaga serta penghormatan terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi.

Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Kapolsek Anyer IPTU Tubagus Zuaeni, S.H. menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si.

> “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Meskipun saat dipantau toko yang menjadi sasaran dalam keadaan tutup, kami tidak berhenti sampai di situ. Tim gabungan kemudian bergerak menuju gudang dan berhasil mengamankan puluhan dus minuman keras yang tersimpan di lokasi tersebut,” ungkap IPTU Tubagus Zuaeni.

Ia menjelaskan, operasi melibatkan tujuh personel Polsek Anyer, 14 personel Satpol PP Kabupaten Serang, serta personel Koramil Anyer, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek berharap penertiban tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan wisata Anyer yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Provinsi Banten.

Seluruh barang bukti berupa puluhan dus minuman keras kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Serang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir keterangannya, Syamsul Bahri berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat dalam menjaga ketertiban umum. Menurutnya, konsistensi penegakan aturan merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dalam menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum.

(Redaksi/TiM Investigasi)

Reporter: Jurnalis: