Kabarbahri.co.id – MATARAM – Pengembangan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu perhatian Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), khususnya bagi personel yang bekerja dalam penanganan perkara. Langkah tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Sertifikasi Uji Kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polda NTB Uji Kompetensi Penyidik, Penguatan SDM Jadi Fokus Penegakan Hukum

Kegiatan yang difasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Rabu (23/9/2026).

Sejumlah personel dari berbagai fungsi kepolisian mengikuti kegiatan itu. Mereka berasal dari sejumlah direktorat di tingkat Polda NTB serta unit reserse di wilayah hukum kabupaten dan kota.

Di lingkungan Polda, peserta mencakup personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA/PPO, dan Ditres Polairud. Sementara dari satuan kewilayahan, peserta berasal dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres maupun Polresta jajaran.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan peningkatan kemampuan personel diperlukan untuk menunjang tugas kepolisian yang berkaitan langsung dengan proses hukum.

Menurutnya, penyidik harus memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar mampu menjalankan setiap tahapan penanganan perkara sesuai bidang dan tanggung jawabnya.

“Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan salah satu program Lemdiklat Polri untuk memperkuat kemampuan personel yang menjalankan fungsi penyidikan,” ujar Kholid.

Ia menuturkan, sertifikasi memberikan ruang bagi personel untuk mengukur kompetensi yang dimiliki sekaligus memperkuat pemahaman terhadap tugas penyidikan. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan masing-masing setelah kembali bertugas.

Penguatan kompetensi dinilai penting karena fungsi penyidikan memiliki rangkaian pekerjaan yang membutuhkan ketelitian, pengetahuan, serta keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda NTB berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas proses sertifikasi, tetapi turut mendorong peningkatan kualitas kerja personel dalam menangani perkara di lapangan.

Dengan pembinaan dan pengembangan kompetensi yang dilakukan secara berkelanjutan, jajaran penyidik dan penyidik pembantu diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional serta memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum di wilayah NTB.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB