Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jeritan Wali Murid Dalam SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Diduga Membuka Ruang Korupsi Bagi Para Pendidik/Guru

Tangerang//kabarbahri.Carut marut pendidikan Indonesia berakar pada masalah struktural seperti ketimpangan fasilitas, praktik korupsi dalam SPMB Tahun 2026/2027 ini seperti jual beli kursi, dan seragam siswa yang dinilai sangat membebani.

Selain itu, kebijakan kurikulum yang sering berubah-ubah serta keluhan mengenai tingginya biaya dan beban anggaran pendidikan memicu krisis akses dan kualitas.

Beberapa faktor utama yang memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia meliputi Praktik Kecurangan SPMB setiap tahunnya, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali menyoroti maraknya jual beli kursi yang dilakukan pihak sekolah, merusak keadilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Dimana kualitas pendidikan kita dinilai nasih buruk, serta tantangan guru honorer yang belum terselesaikan serta kurangnya pelatihan yang memadai membuat kualitas pengajaran tidak merata di berbagai daerah.

Maraknya praktik jual beli kursi pada SPMB Tahun ajaran 2026/2027, terpantau pada beberapa sekolah diwilayah Kota/Kabupaten Tangerang, dimana mencederai Sistem Pendidikan yang telah digaungkan oleh Dinas Pendidikan tersebut dengan bahasa mengacu pada SISTEM

Salah satu orang tua murid yang tidak mau disebut jatidirinya, mengungkapkan bahwa dirinya ditawarkan oleh salah satu sekolah SMP Negeri diwilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dimana agar anaknya bisa masuk dan dibantu oleh pihak panitia SPMB sekolah dengan kontribusi membayar uang bantuan sebesar Rp. 5 juta (lima juta rupiah)

“bu, mari saya bantu anak ibu agar bisa masuk ke sekolah kami, dengan catatan ibu membayar lima juta rupiah,”ucap walimurid meniru ucapan panitia sekolah SMP Negeri, mengatakan kepada awak media.Sabtu (11/07/2026)

Lanjutnya, bahwa tawaran kepada walimurid dari pihak sekolah, dilakukan setelah akan diumumkan pembagian kelas pada saat usai MPLS siswa dimana diduga masih ada peluang siswa untuk bisa diterima masuk sekolah

” Kami ditelepone langsung oleh pihak sekolah tersebut untuk dibantu, dengan catatan memberikan kontribusi kepada panitia SPMB sekolah tersebut, dimana anak kami sudah daftar disekolah lain, bahkan ia meminta bila nanti ada siswa lainnya yang mau belum masuk ke sekolah tersebut mohon bisa hubungi pihaknya,”ucap nya lagi.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun ajaran 2026/2027, dinilai rawan praktik KKN karena banyak orang tua merasa frustrasi karena sistem zonasi dan seleksi dinilai belum sepenuhnya transparan.

Muncul kekhawatiran terkait dugaan manipulasi domisili dan jalur orang dalam/koneksi yang merugikan siswa yang sudah belajar dengan keras.

Dilain pihak Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis ( FORJUMIS). Hamonangan Simanjuntak SH, menanggapi hal ini, ia menyatakan bahwa ia menduga masiho maraknya praktik KKN ditubuh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Tangerang saat SPMB Tahun Ajaran baru ini, ini menandakan masih lemah nya pengawasan yang dilakukan oleh institusi pendidikan kepada pihak-pihak sekolah yang melakukan praktik tersebut.

“ini jelas Membuka peluang praktik korupsi ( KKN) setiap tahunnya yang dilakukan oleh pihak sekolah pada saat Penerimaan Siswa Baru (SPMB), dan tentunya kedepan harus diawasi oleh pihak terkait (Kejari, Polri dan Inspektorat),” jelas Juntak, Sapaan bagi ketua Forjumis

Melonjaknya Kasus Praktek KKN ini, memberikan ruang celah bagi sekolah sekolah dalam SPMB yang telah oleh disosialisakan oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Tangerang dalam aturan SISTEM

(Fat)

Reporter: Jurnalis: