Gunung Sugih – kabarbahri.co.id
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih pada Jumat (22/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Gunung Sugih tersebut diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan serta jajaran petugas Lapas. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terkait hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Sastra Irawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi dari Kementerian HAM RI di Lapas Gunung Sugih. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman positif bagi warga binaan mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang sangat baik bagi warga binaan agar memahami nilai-nilai HAM serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pembinaan,” ujar Sastra Irawan.
Sementara itu, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Raden Roro Artati, dalam penyampaian materinya menjelaskan pentingnya pemahaman hak asasi manusia sebagai bagian dari pembentukan karakter serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan tertib.
Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan dan penghormatan HAM merupakan tanggung jawab bersama, termasuk di lingkungan pemasyarakatan, sehingga diperlukan sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para peserta, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif terkait penerapan HAM di lingkungan lapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat semakin memahami nilai-nilai hak asasi manusia serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis dan bermartabat.
(TH3RAIN)














