KABARBAHRI.CO.ID | Kabupaten Tangerang — Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, H. Akhmad Nawawi, S.H., akhirnya memberikan klarifikasi atas tudingan mark-up dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat mencuat ke ruang publik. Dengan nada tenang namun tegas, ia memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip transparansi.
Dalam pernyataannya, Nawawi menegaskan bahwa setiap program yang bersumber dari ADD tidak hanya direalisasikan secara konkret di lapangan, tetapi juga didukung oleh sistem administrasi yang tertib, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dokumentasi kegiatan, baik dalam bentuk fisik maupun digital, disusun secara sistematis sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik.
“Seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan dan secara transparan. Kami pastikan tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pelaksanaan kegiatan desa, mulai dari perencanaan hingga distribusi manfaat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dilakukan secara terbuka. Setiap tahapan dapat ditelusuri dan diawasi, baik oleh masyarakat maupun pihak berwenang.
Menurut Nawawi, program pemberdayaan masyarakat yang didanai melalui ADD bukanlah aktivitas yang dijalankan secara serampangan. Seluruh proses telah melalui tahapan perencanaan yang matang, pengawasan internal, serta evaluasi berjenjang guna memastikan manfaatnya tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ini adalah proses yang serius dan terukur. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia juga menekankan bahwa pengelolaan ADD di Desa Sentul telah melalui proses pemeriksaan resmi oleh pihak terkait. Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi tudingan mark-up yang beredar di sejumlah media daring, Nawawi memilih untuk tidak bereaksi berlebihan. Ia memandang kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi sekaligus bentuk kepedulian publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
“Dalam konteks pembangunan, kritik adalah hal yang wajar. Itu menunjukkan adanya perhatian. Selama kita bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.
Pemerintah Desa Sentul, lanjut Nawawi, tetap berkomitmen untuk mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan program. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan desa sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Desa Sentul optimistis dapat terus mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.















