Cilegon – kabarbahri.co.id

Scroll Untuk Lanjut Membaca
LSM LASKAR NKRI : DUGAAN PENCEMARAN LINGKUNGAN PT. JAWAMANIS RAFINASI (JMR)

Lsm LASKAR NKRI hari ini berkumpul melakukan aksi damai di depan pintu masuk utama Jmr Randakari Ciwandan, Pada 08/01/2026 karena di duga kuat ada lingkungan tercemar.

Saluran kali yang seharusnya menjadi jalur bersih bagi warga, kini berubah warna, berbau, dan diduga tercemar limbah cair dari aktivitas PT. Jawamanis Rafinasi (JMR).

 

Salah satu perwakilan dari lsm masa aksi demo mengatakan ” kami tidak bisa membiarkan perusahaan menjalankan IPAL tanpa kepastian izin. Tidak boleh ada operasional tanpa PERSTEK dan tanpa SLO. Aturan dibuat untuk dijalankan, bukan untuk diabaikan. Ketika perusahaan diduga mengesampingkan kewajiban lingkungan, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,”Katanya

Ia pun menambahkan “Bahwa hari ini, Laskar NKRI menyatakan sikap tegas. Kita menuntut penghentian sementara operasional perusahaan sampai semua izin diverifikasi dan dipastikan lengkap. Kita mendesak penyegelan IPAL yang diduga tidak memiliki dokumen PERSTEK dan SLO sesuai ketentuan,”Tambahnya

Kita menuntut uji laboratorium independent tehadap limbah cair dan saluran kali yang terdampak. Kita menuntut transparansi dokumen perizinan lingkungan agar masyarakat mengetahui apakah perusahaan mematuhi aturan atau justru melanggar,”Tegasnya

Dan jika terbukti ada pelanggaran, kita menuntut proses hukum sesuai Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Tidak boleh ada industri yang merusak lingkungan demi sebuah keuntungan.

Aksi ini adalah bentuk kepedulian dan perlawanan terhadap ketidakadilan Lingkungan. Laskar NKRI akan terus mengawal hingga ada kejelasan, penegakan hukum, dan pemulihan saluran kali yang tercemar.

(Jar Cilegon Banten)

Reporter: Pewarta