kabarbahri.co.id – Jaksa Agung *ST Burhanuddin* secara resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten melalui *Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026* yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.
Mutasi besar ini mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) ” Pandeglang menilai langkah ini sebagai angin segar untuk penegakan hukum di Banten.
“Masyarakat Banten berharap besar kepada pimpinan Kejaksaan Banten yang baru. Kami titip harapan agar lebih tajam dalam melaksanakan tugasnya. *Tajam ke atas, jangan tumpul ke bawah*,” ujar GWI ‘ Pandeglang, *M. Sutisna*, Jumat (24/07/2026).
Berdasarkan SK tersebut, *Herry Hermanus Horo* kini menjabat sebagai Kajati Banten.
GWI Pandeglang siap bersinergi dan mengawal setiap program penegakan hukum yang pro-rakyat dan berkeadilan.
“Kami tunggu gebrakan nyata dari Kajati dan Wakajati yang baru. Sikat korupsi, tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
GWI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja kejaksaan demi Banten yang lebih bersih.
(M Sutisna)















