Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengungkap sejumlah komponen anggaran dalam perubahan APBD 2026 yang mendapat perhatian dalam pembahasan bersama DPRD. Selain dana hibah senilai Rp27,767 miliar, pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan untuk menopang kebutuhan RSUD dr. R. Soedjono Selong serta menyesuaikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Rincian tersebut disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026). Penyampaian itu menjadi jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Dalam alokasi dana hibah, pemerintah menyiapkan Rp10,344 miliar untuk kebutuhan panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa. Anggaran tersebut menjadi salah satu bagian terbesar dari keseluruhan hibah yang direncanakan.
Pemkab Lombok Timur juga menempatkan sektor olahraga sebagai salah satu penerima hibah. Melalui KONI, pemerintah mengalokasikan Rp6,2 miliar yang ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada atlet daerah yang mencatatkan prestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.
Sementara itu, apresiasi terhadap prestasi di bidang keagamaan mendapat alokasi Rp1 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui LPTQ untuk diberikan kepada qori dan qoriah yang berhasil meraih prestasi dalam MTQ tingkat Provinsi NTB.
Tak hanya membahas hibah, pemerintah turut membeberkan rencana penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp121,199 miliar.
Dari jumlah tersebut, terdapat rencana pinjaman sebesar Rp18,5 miliar bagi RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dana itu disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk Rp2,5 miliar untuk pembelian obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Sedangkan Rp16 miliar lainnya dipersiapkan sebagai skema cadangan pembiayaan. Pemanfaatannya dapat dilakukan apabila pembayaran klaim BPJS Kesehatan belum diterima pada waktu yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan rumah sakit.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah menjelaskan perubahan pada pos BTT. Anggaran tersebut mengalami pengurangan sekitar Rp5,125 miliar, dari sebelumnya lebih dari Rp26,125 miliar menjadi Rp21 miliar.
Penyesuaian pagu BTT dilakukan dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang hanya tinggal sekitar tiga bulan. Pemerintah mencatat penggunaan BTT sampai saat ini telah mencapai lebih dari Rp8 miliar.
Dalam tiga bulan terakhir, realisasi BTT disebut berada di kisaran Rp7 miliar. Angka tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Pemkab Lombok Timur dalam memperhitungkan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
Sementara terkait belanja barang dan jasa yang turut menjadi perhatian DPRD, pemerintah belum membeberkan seluruh rinciannya dalam rapat tersebut. Penjelasan lebih mendalam akan diberikan ketika pembahasan perubahan APBD memasuki tahapan berikutnya.
Agenda rapat juga mencakup pembahasan rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang menggunakan skema tahun jamak. Pemerintah daerah menyebut kebutuhan anggaran untuk kegiatan tersebut maksimal mencapai Rp50 miliar.
Pemkab Lombok Timur juga menyatakan terbuka terhadap partisipasi warga melalui sumbangan sukarela. Apabila dukungan masyarakat nantinya dapat membantu memenuhi pembiayaan rehabilitasi, struktur serta sumber dana proyek akan disesuaikan kembali.
Dari aspek teknis, pemerintah menyebut rencana rehabilitasi masjid telah didukung sejumlah dokumen perencanaan, di antaranya pra-DED, DED, dokumen lingkungan UKL-UPL, serta analisis dampak lalu lintas.
Rapat paripurna DPRD Lombok Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Muhammad Yusri dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lombok Timur.(red)















