KABARBAHRI.CO.ID | Tangerang – Pelaksanaan proyek hotmix di Kampung Sukasari RT 06/02, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Bukan hanya terkait transparansi dan kualitas pekerjaan, proses konfirmasi awak media di lokasi juga diduga diwarnai ucapan kasar serta sikap yang dinilai intimidatif dari seorang pria yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan. Rabu (09/09/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Proyek Hotmix di Sukasari Dipertanyakan, Pelaksana Diduga Ucapkan Kata Kasar dan Bersikap Intimidatif terhadap Awak Media

Sorotan tersebut mencuat setelah awak media mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan hotmix yang berdasarkan pantauan di lapangan disebut belum sepenuhnya rampung.

Berdasarkan rekaman percakapan yang disebut menjadi dokumentasi kejadian, seorang pria yang diketahui bernama Egi Sugada alias Jaro diduga melontarkan kata-kata kasar saat dikonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.

Dalam rekaman itu terdengar ucapan, “Iya belum beres, an**ng lo, ba**sat lo.”

Ucapan tersebut, apabila benar disampaikan sebagaimana terekam, tentu menjadi persoalan serius dalam konteks etika komunikasi antara pelaksana kegiatan dan insan pers.

Konfirmasi media pada dasarnya merupakan bagian dari proses memperoleh informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial. Pertanyaan mengenai pekerjaan pembangunan, terlebih yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, semestinya dijawab dengan penjelasan yang proporsional, bukan dengan kata-kata yang berpotensi merendahkan atau memancing konflik.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan adanya tindakan fisik berupa gerakan menarik atau memegang awak media dalam situasi konfrontatif.

Tindakan tersebut perlu dilihat secara utuh berdasarkan rekaman video, keterangan para pihak, serta fakta kejadian di lapangan. Namun apabila benar terdapat tindakan fisik terhadap awak media saat menjalankan tugas jurnalistik, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sebagai sekadar perbedaan komunikasi.

Setiap pihak tetap memiliki kewajiban menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan, terlebih ketika proses tersebut berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang sedang dipertanyakan secara terbuka.

Perbedaan pandangan bukan alasan untuk menghilangkan ruang dialog. Sebaliknya, pihak pelaksana memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kondisi pekerjaan secara terbuka.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga tidak berhenti pada persoalan komunikasi. Di lokasi kegiatan, berdasarkan hasil pemantauan awak media, disebut tidak terlihat papan informasi proyek yang dapat memberikan informasi dasar kepada masyarakat mengenai kegiatan yang sedang dikerjakan.

Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Dari mana sumber anggaran proyek tersebut? Berapa nilai pekerjaannya? Siapa pelaksana dan penanggung jawab kegiatan? Berapa volume pekerjaan hotmix? Berapa lama masa pelaksanaannya? Serta dokumen apa yang menjadi dasar pekerjaan tersebut?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Informasi dasar mengenai sebuah kegiatan pembangunan penting bagi masyarakat sebagai bentuk keterbukaan sekaligus sarana pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Jika proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah atau sumber pembiayaan publik, maka transparansi bukan sekadar formalitas administratif. Informasi mengenai kegiatan semestinya dapat diakses dan dijelaskan secara terang sehingga masyarakat tidak berada dalam posisi hanya sebagai penonton pembangunan di lingkungannya sendiri.

Selain persoalan transparansi, kondisi fisik pekerjaan hotmix di lapangan juga disebut belum maksimal dan masih menyisakan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaannya. Namun demikian, penilaian mengenai apakah pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis tidak seharusnya hanya didasarkan pada pengamatan kasatmata.

Diperlukan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan, RAB atau kontrak, volume, ketebalan lapisan, material, metode pelaksanaan, serta standar teknis yang dipersyaratkan.

Pemeriksaan dan pengukuran secara objektif menjadi penting agar tidak muncul kesimpulan sepihak, baik dari masyarakat maupun pelaksana pekerjaan. Jangan sampai pekerjaan yang secara visual tampak selesai kemudian dinyatakan memenuhi ketentuan tanpa melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah sesuai spesifikasi dan dokumen kontrak, maka hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat.

Pemerintah Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, maupun instansi teknis terkait perlu memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

Pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Apabila ditemukan kekurangan dalam pekerjaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus melakukan langkah korektif sesuai mekanisme yang berlaku. Demikian pula apabila ditemukan persoalan administrasi atau ketidaksesuaian lainnya, harus ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai dugaan ucapan kasar terhadap awak media, persoalan tersebut juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Rekaman percakapan dan video dapat menjadi bagian dari bahan untuk melihat secara utuh apa yang sebenarnya terjadi. Namun, mengenai apakah suatu ucapan memenuhi unsur pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu diperlukan penilaian berdasarkan konteks, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, tidak tepat apabila persoalan tersebut langsung diberikan kesimpulan hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Yang jelas, penggunaan kata-kata kasar dalam proses konfirmasi bukanlah cara ideal dalam menyelesaikan perbedaan komunikasi.

Berbagai pertanyaan yang muncul di lapangan kini menuntut jawaban yang jelas.

Apakah proyek hotmix tersebut telah sesuai spesifikasi dan RAB? Dari mana sumber anggarannya? Berapa nilai pekerjaan? Siapa pelaksana dan penanggung jawabnya? Berapa volume pekerjaan? Apakah pekerjaan telah melalui pemeriksaan teknis? Dan mengapa informasi dasar mengenai proyek tersebut tidak terlihat secara jelas di lokasi?

Jika seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka klarifikasi terbuka dan berbasis data seharusnya menjadi jawaban paling sederhana.

Tidak perlu ada perdebatan panjang. Tidak perlu ada sikap defensif. Cukup buka dokumen yang memang dapat dipertanggungjawabkan, tunjukkan hasil pekerjaan, dan berikan penjelasan kepada publik.

Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian, maka harus dilakukan perbaikan dan langkah sesuai aturan. Sebab pembangunan bukan hanya persoalan menghampar aspal lalu meninggalkan lokasi. Pembangunan harus memiliki standar, anggaran yang jelas, pekerjaan yang berkualitas, proses yang transparan, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji.

Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang sekadar terlihat selesai secara kasatmata. Masyarakat membutuhkan pembangunan yang benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Reporter: S Eman