Scroll Untuk Lanjut Membaca
PUBLIK DAN RAKYAT PERTANYAKAN LEGALITAS DUA PT DI CIGEULIS PANDEGLANG

Pandeglang, Banten  –  kabarbahri.co.id / Publik dan masyarakat di Desa Waringinjaya dan Desa Katumbiri, Kec. Cigeulis, Kabupaten Pandeglang mempertanyakan legalitas serta peruntukan lahan milik dua perusahaan yang berada di lokasi yang sama.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Jumat 17 Juli 2026, terdapat 2 plang yang terpasang berdampingan:

*1. PT. INDOSILK PRATAMA*

– *Luas Tanah*: ± 101.52 HA

– *Lokasi*: Desa Waringinjaya dan Desa Katumbiri, Kec. Cigeulis, Pandeglang

– *Dasar Hukum*: SK. GUB : 593/SK.1914 PEM. UM/91

– *Peta Situasi*: No. 23 dan 24 / 1993

*2. PT GLOBALINDO AGRO LESTARI*

– *Luas*: ± 101,50 HA

– *Lokasi*: Desa Katumbiri, Kec. Cigeulis, Pandeglang

– *Peruntukan*: Kebun Kelapa Sawit

– *Dasar Hukum*: IUP: 503/Kep.748-BPPT/2013

Yang menjadi pertanyaan publik:

1. *Legalitas*: Bagaimana status hukum kedua perusahaan ini di atas lahan yang lokasinya satu hamparan bahkan hampir sama luasnya?

2. *Tumpang Tindih*: Apakah ada tumpang tindih kepemilikan lahan antara PT. Indosilk Pratama dan PT Globalindo Agro Lestari?

3. *Peruntukan*: Sesuai atau tidak peruntukan lahan tersebut dengan izin yang diberikan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Warga meminta transparansi dan kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, BPN, dan instansi terkait agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kami rakyat hanya ingin kepastian. Tanah ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai ada yang dirugikan,” ujar perwakilan masyarakat.

*Keterangan Pihak Desa*

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Indosilk Pratama maupun PT Globalindo Agro Lestari.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sekdes Desa Waringinjaya menjelaskan bahwa pihak desa tidak mengetahui proses pemasangan plang tersebut.

Hal senada juga disampaikan pihak Desa Katumbiri. “Saat pemasangan plang kami tidak mengetahui, entah dari pihak mana,” ujarnya.

( M Sutisna)

 

Reporter: Jurnalis :