Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan forum dialog yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri sebagai momentum untuk menyampaikan berbagai kebutuhan daerah yang dinilai memerlukan dukungan pemerintah pusat. Beragam isu strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, penguatan fiskal, hingga pengembangan potensi daerah menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan) secara virtual dari Command Center Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Dalam kesempatan itu, ia didampingi jajaran pemerintah daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.
Dalam penyampaiannya, Edwin menegaskan pentingnya membangun hubungan koordinasi yang lebih efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, sinkronisasi kebijakan menjadi faktor utama agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan lebih efisien tanpa dibebani prosedur administratif yang berulang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia berharap setiap pembaruan regulasi diikuti dengan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui bimbingan teknis maupun pelatihan, sehingga penyesuaian terhadap standar baru dapat dilakukan secara optimal.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur mengusulkan agar sistem pelaporan LPPD dapat diselaraskan dengan evaluasi akuntabilitas kinerja yang selama ini dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Integrasi tersebut diyakini mampu memangkas proses administrasi, mengurangi pengisian data yang berulang, sekaligus meningkatkan efektivitas pelaporan.
Permasalahan batas wilayah administrasi desa juga turut disampaikan. Pemerintah daerah berharap Kemendagri dapat mempercepat penyusunan regulasi yang memberikan kepastian hukum dalam penetapan batas desa, sehingga potensi sengketa wilayah dapat diminimalkan dan pelayanan pemerintahan di tingkat desa menjadi lebih tertata.
Di bidang keuangan daerah, Edwin menyoroti perlunya kepastian mengenai penerapan batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, perubahan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat berpengaruh terhadap kapasitas fiskal daerah, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih adaptif agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas anggaran.
Ia menjelaskan bahwa Lombok Timur terus berupaya menjaga proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dinamika kebijakan fiskal nasional membutuhkan fleksibilitas agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang dalam menjalankan program prioritas bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pemkab Lombok Timur juga meminta agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tetap dipertahankan. Sebagai salah satu daerah sentra produksi tembakau di Nusa Tenggara Barat, dana tersebut dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan sektor kesehatan, termasuk mendukung keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC).
Tidak hanya itu, pemerintah daerah turut mendorong peninjauan kembali kebijakan terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Edwin menilai potensi ekonomi kawasan pesisir Lombok Timur masih sangat besar untuk dikembangkan apabila daerah memperoleh ruang pengelolaan yang lebih luas. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pengembangan budidaya udang vaname sebagai salah satu sektor yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Untuk memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Lombok Timur mengusulkan penyediaan layanan konsultasi berbasis digital yang dapat diakses dengan mudah oleh pemerintah daerah. Pendampingan teknis yang lebih intensif juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang dihadapi daerah.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyampaikan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia memastikan setiap persoalan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan mengenai LPPD akan dilanjutkan melalui komunikasi teknis dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Sementara itu, persoalan batas desa akan dikoordinasikan bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Adapun isu yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil maupun Dana Alokasi Umum masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan Kementerian Keuangan.
Forum Reboan sendiri merupakan agenda rutin yang digagas Ditjen Otda Kemendagri sebagai wadah dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi daerah dapat disampaikan secara langsung sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia.(red)














