Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memulai langkah besar untuk memperbaiki basis data penerima bantuan sosial (bansos) dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan ratusan relawan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan implementasi sistem perlindungan sosial berbasis digital agar penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat membuka kegiatan Percepatan Aktivasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Pendopo Bupati, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, keberhasilan program digitalisasi bansos sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah daerah.
Ia mengakui hasil evaluasi awal menunjukkan proses aktivasi portal masih berjalan lambat. Namun, kondisi itu tidak menjadi hambatan untuk terus mempercepat pembaruan data dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di daerah.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan data masyarakat benar-benar valid. Dengan data yang baik, seluruh program bantuan akan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bekerja secara terpadu dalam melakukan pemutakhiran data. Selain itu, pemerintah juga akan membentuk tim khusus yang bertugas mengawal proses verifikasi hingga penyempurnaan data selesai.
Tidak hanya mengandalkan aparatur sipil negara, Pemkab Lombok Timur juga mengerahkan sekitar 300 relawan dari berbagai organisasi kepemudaan. Mereka akan diterjunkan ke desa-desa untuk membantu proses pendataan sekaligus memastikan kondisi masyarakat sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.
Haerul Warisin menegaskan bahwa pembenahan data merupakan langkah penting untuk mengakhiri persoalan bantuan sosial yang selama ini sering menuai keluhan akibat penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, seluruh proses pendataan diminta dilakukan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab.
Di sisi lain, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program tersebut. Koordinator Pengawasan BPKP RI, Ahmad Bashori, menjelaskan bahwa Lombok Timur merupakan salah satu kabupaten yang dipilih sebagai daerah percontohan dalam penerapan digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.
Menurutnya, BPKP terus melakukan pemantauan terhadap implementasi program nasional tersebut untuk memastikan proses transformasi digital berjalan sesuai target.
Dari hasil monitoring sementara, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah masuk dalam sistem digital di Lombok Timur masih berkisar 7.000 penerima. Selain itu, tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga masih tergolong rendah sehingga perlu dipercepat agar proses sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berjalan maksimal.
BPKP juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur jaringan internet di beberapa wilayah, perlunya penguatan regulasi pendukung, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program digitalisasi.
Melalui sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), pendamping sosial, serta ratusan relawan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis proses pembaruan data dapat diselesaikan secara bertahap.
Dengan tersedianya data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat.(red)














