Edukasi Gabungnya wartawan indonesia GWI team investigasi M Sutisna

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Team investigasi gabungnya wartawan indonesia GWI, M Sutisna" Edukasi garis garis besar haluan negara( GBHN):

GBHN adalah arti dan uraian Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu haluan negara yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menguraikan arah pembangunan nasional secara garis besar, terpadu, dan menyeluruh untuk jangka waktu lima tahun. GBHN berperan sebagai panduan untuk mencapai kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Setelah amandemen UUD 1945, GBHN tidak lagi berlaku dan digantikan oleh sistem perencanaan pembangunan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Fungsi utama GBHN Panduan pembangunan nasional: Menjadi acuan utama untuk semua pembangunan di Indonesia secara terarah dan terancang.

Pernyataan kehendak rakyat: Mencerminkan aspirasi dan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu.

Dasar perumusan kebijakan: Menjadi landasan dalam merumuskan berbagai kebijakan pemerintah di berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Konsistensi kebijakan: Menjamin konsistensi program pembangunan dari waktu ke waktu.

Perubahan sistem pasca-reformasi Setelah amandemen UUD 1945: Kewenangan MPR untuk menetapkan GBHN dihapuskan.

Sistem yang berlaku sekarang: Pengganti GBHN adalah sistem perencanaan pembangunan yang terdiri dari:

RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang): Rencana jangka waktu 25 tahun.

RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional): Rencana jangka waktu 5 tahun yang menjadi program prioritas dalam pemerintahan presiden terpilih, mengacu pada RPJP.

Mengenal Apa Itu GBHN beserta Fungsi dan

Tujuannya – GBHN adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara terpadu dan menyeluruh, Dan merata untuk kesenjangan sosial.

(M Sutisna)

Reporter: Pewarta