CILEGON — kabarbahri.co.id Upaya damai yang ditempuh keluarga korban dan keluarga para terduga pelaku dalam kasus ledakan rakitan bom molotov yang melibatkan anak di bawah umur kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu gagal menghasilkan kesepakatan yang memberi kepastian tanggung jawab terhadap korban yang hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Beberapa Kali Mediasi Gagal, Keluarga Korban Racikan Bom Molotov di Jombang Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa yang mengguncang lingkungan RT 05/RW 06 Link Kavling Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Minggu (24/5/2026) sore itu, bermula dari aktivitas yang disebut-sebut sebagai “permainan iseng” anak-anak. Namun dari kelalaian yang dibiarkan tanpa pengawasan, lahirlah tragedi yang nyaris merenggut masa depan seorang bocah.

Korban, anak laki-laki berinisial ME (14), mengalami luka bakar serius setelah diduga terkena ledakan rakitan bom molotov sederhana yang dibuat bersama empat rekannya berinisial RA, R, FDL, dan RF. Ledakan tersebut menyebabkan luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh korban hingga harus menjalani perawatan di RS Kurnia Cilegon dan dikabarkan membutuhkan tindakan operasi.

Di tengah kondisi korban yang memprihatinkan, keluarga justru dihadapkan pada beban biaya pengobatan yang tidak ringan. Korban disebut tidak memiliki jaminan kesehatan aktif, baik BPJS mandiri maupun bantuan pemerintah. Bahkan, dalam kondisi tertentu, pembiayaan penanganan insiden semacam ini kerap tidak sepenuhnya terakomodasi.

Situasi itu memperlihatkan ironi yang berulang: ketika musibah datang, keluarga kecil dipaksa menghadapi krisis sendirian, sementara sistem sosial dan perlindungan negara bergerak lamban di belakang penderitaan warga.

Mediasi yang difasilitasi pihak lingkungan, mulai dari ketua RT hingga Bhabinkamtibmas, pada Selasa (26/5/2026), menghadirkan seluruh keluarga anak-anak yang diduga terlibat. Para orang tua dari keempat anak tampak hadir. Namun hingga malam hari, pembicaraan berlangsung tanpa titik temu yang jelas.

Keluarga korban menilai belum terlihat itikad memadai untuk menunjukkan tanggung jawab moral maupun kemanusiaan atas insiden yang dialami ME. Kekecewaan itu memuncak setelah proses mediasi kembali gagal menghasilkan komitmen konkret terkait penanganan korban.

Kegagalan tersebut membuat keluarga korban memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan. Ayah korban, Asep, pada malam harinya resmi membuat laporan kepolisian ke Unit PPA Tipidum atas kejadian yang dialami anaknya.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Unit PPA Polres Cilegon, bertindak profesional dan tidak membiarkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan anak berakhir tanpa kepastian hukum.

Kasus ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan sosial. Di usia yang seharusnya dipenuhi ruang bermain aman dan pendidikan karakter, justru muncul keberanian merakit benda berbahaya yang berpotensi memicu ledakan. Lebih memprihatinkan lagi, peristiwa semacam ini acap kali baru dianggap serius setelah korban berjatuhan.

Ayah korban, Asep, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yang dinilai minim empati dari pihak keluarga terduga pelaku.

> “Tunjukkan rasa empati, moral, dan rasa tanggung jawabnya. Jangan seolah seperti tidak terjadi apa-apa,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan sekadar luapan emosi seorang ayah yang anaknya terbaring menahan sakit. Ia menjadi cermin kegelisahan masyarakat terhadap makin pudarnya sensitivitas sosial ketika tragedi terjadi di lingkungan sendiri.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga terduga pelaku maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara dan arah penyelesaian kasus tersebut.

(Ganjar)

Reporter: Pewarta