Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Lombok Timur, Senin (6/7/2026).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang menilai berbagai catatan dari DPRD merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, setiap rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Ia menegaskan, hasil pembahasan bersama legislatif tidak akan berhenti pada proses pengesahan semata. Pemerintah daerah akan mengintegrasikan berbagai masukan tersebut ke dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran selanjutnya.
Menurut Warisin, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan harus dilakukan secara berkesinambungan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD akan terus menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Setiap organisasi perangkat daerah diminta mempercepat tindak lanjut sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan yang berulang pada pemeriksaan berikutnya.
Selain memastikan penyelesaian rekomendasi BPK, pemerintah daerah akan memperkuat sistem pengawasan internal dan evaluasi berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menyempurnakan pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Timur melalui juru bicaranya, Farouk Bawazier, menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Banggar juga mendorong pemerintah agar lebih serius menyelesaikan tunggakan pajak dan retribusi yang masih menjadi piutang daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Selain aspek pendapatan, DPRD mengingatkan agar penyusunan program dan kegiatan dilakukan secara lebih selektif dengan mengutamakan kebutuhan prioritas masyarakat. Efektivitas penggunaan anggaran dinilai menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Legislatif turut menyoroti perlunya penguatan koordinasi antara organisasi perangkat daerah, pengguna anggaran, dan unit pengadaan barang dan jasa. Kolaborasi yang lebih baik diyakini mampu memperlancar pelaksanaan kegiatan sekaligus mencegah terulangnya berbagai temuan pemeriksaan yang sebelumnya menjadi catatan BPK.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri, dan dihadiri 35 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan berbagai rekomendasi DPRD menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red)














