PEKALONGAN – Kabarbahri. co. id – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebanyak 253 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 resmi diserahkan kepada warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Balai Desa Kayugeritan, Jumat (10/10/2025) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
253 Sertifikat PTSL Diserahkan ke Warga Kayugeritan, Polsek Karanganyar Lakukan Monitoring Ketat

Acara dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, S.E, Kepala Desa Kayugeritan Mulyatno, serta perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Pekalongan, Arifanto, S.Sos bersama tim. Tak ketinggalan, hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Kayugeritan, Aiptu Darudin, yang juga bertugas melakukan monitoring pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Karanganyar Iptu Mastur, S.I.Kom menegaskan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi kegiatan merupakan bagian dari komitmen Polsek Karanganyar dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi sertifikat kepada masyarakat.

“Kami pastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Penyerahan sertifikat tanah ini sangat penting bagi masyarakat, karena menyangkut legalitas atas hak milik mereka. Oleh karena itu, kami tempatkan personel untuk monitoring dan antisipasi potensi gangguan,” ujar Iptu Mastur.

Menurutnya, program PTSL merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki. Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan dengan tertib dan lancar.

Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung hingga selesai tanpa kendala berarti. Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik program ini, yang menurut mereka sangat membantu dalam memperjelas status kepemilikan lahan yang selama ini belum bersertifikat.

Dengan selesainya penyerahan ini, diharapkan warga Desa Kayugeritan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai dasar hukum yang kuat dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya ke depan.

(ARI)

Reporter: Reporter :