kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Upaya menghadirkan perlindungan bagi tenaga pendidik non-ASN terus dilakukan di Kabupaten Lombok Timur. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat mengambil langkah konkret dengan mengajukan data guru swasta ke BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (07/04/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BAZNAS Lombok Timur Fasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Honorer

Pengajuan data ini menjadi bagian dari proses awal agar para guru honorer dapat terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Lombok Timur melalui pertemuan koordinasi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.

BAZNAS memastikan bahwa data yang diserahkan telah melalui proses pendataan yang teliti serta verifikasi langsung di lapangan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa bantuan iuran yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh guru yang membutuhkan.

Program ini juga menunjukkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara lebih produktif. Tidak hanya sekadar bantuan sesaat, tetapi juga diarahkan untuk memberikan jaminan perlindungan jangka panjang bagi para penerima manfaat.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti data tersebut. Proses verifikasi dan administrasi akan dilakukan agar para guru dapat segera memperoleh kepesertaan dan menikmati manfaat perlindungan kerja.

Dengan adanya program ini, BAZNAS Lombok Timur berharap para guru swasta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan terlindungi. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan perhatian terhadap pentingnya jaminan sosial bagi tenaga pendidik di berbagai daerah.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB