CILEGON — kabarbahri.co.id Penggunaan mobil dinas milik Kelurahan Kotasari menuai sorotan publik. Kendaraan yang seharusnya menopang kegiatan pelayanan masyarakat itu diduga kerap berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja, memantik tanda tanya soal disiplin pengelolaan aset negara di tingkat kelurahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil dinas tersebut beberapa kali terlihat terparkir di sebuah kantor yang lokasinya tidak jauh dari kawasan permukiman, alih-alih berada di kantor kelurahan sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kendaraan operasional tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, fenomena ini bukan terjadi sekali dua kali. Ia mengaku kerap melihat kendaraan tersebut berada di luar kantor pada jam kerja.
“Sudah beberapa kali terlihat mobil itu parkir di luar kantor saat jam kerja,” ujarnya.
Tak hanya pada hari kerja, dugaan penggunaan di luar kepentingan operasional juga mencuat pada akhir pekan. Warga menyebut kendaraan dinas tersebut beberapa kali terlihat berada di lokasi lain pada Sabtu dan Minggu, waktu yang semestinya berada di bawah pengawasan ketat atau dalam status non-operasional kecuali untuk kebutuhan dinas tertentu.
Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penggunaan aset pemerintah. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap fasilitas negara—termasuk kendaraan dinas—harus digunakan secara tepat guna, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penggunaan di luar kepentingan dinas, apalagi tanpa penjelasan resmi, berpotensi menimbulkan preseden buruk serta menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di level paling dekat dengan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Kotasari terkait dugaan tersebut. Warga berharap klarifikasi terbuka segera disampaikan, guna memastikan bahwa penggunaan fasilitas negara tetap berada dalam koridor aturan dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
(Jr)













