KABARBAHRI.CO.ID | Kabupaten Tangerang – Kepala Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Andi Yana, S.Sos, memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pemotongan dan manipulasi data penerima Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (Bansos Kesra) yang belakangan beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik, Jumat (23/1/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Andi Yana menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bojong selama ini melaksanakan penyaluran bantuan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Perlu kami luruskan, sebelumnya saya memang belum mengetahui secara utuh persoalan ini. Saya baru memahami setelah adanya laporan serta keresahan warga yang berkembang. Dari hasil penelusuran di lapangan, terdapat beberapa fakta yang perlu dijelaskan secara proporsional agar tidak disalahartikan,” ujar Andi Yana.
Ia menjelaskan bahwa penetapan data penerima bantuan sosial tidak dilakukan secara sepihak oleh pemerintah desa maupun Ketua RT. Data penerima bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah pusat dan diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang.
Terkait adanya penerima bansos yang masih tercatat aktif meskipun diketahui telah pindah domisili dari Desa Bojong, Andi Yana menyebut kondisi tersebut dimungkinkan terjadi akibat keterlambatan pembaruan data kependudukan dalam sistem pusat. Meski demikian, pemerintah desa secara aktif melakukan pencocokan data di lapangan serta melaporkan ketidaksesuaian tersebut kepada instansi terkait untuk segera dilakukan perbaikan.
“Kami selalu terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat. Jika ditemukan data yang tidak lagi sesuai, maka akan kami ajukan pembaruan sesuai prosedur. Namun kondisi tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bentuk manipulasi atau penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Menanggapi isu yang turut menyeret nama oknum Ketua RT, Andi Yana menegaskan bahwa pemerintah desa tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia mengakui adanya informasi mengenai tujuh kartu barcode penerima bansos yang masih aktif meskipun pemiliknya telah pindah domisili. Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan, bantuan tersebut tidak disalahgunakan, melainkan dialihkan secara sosial kepada janda dan warga kurang mampu di lingkungan setempat.
“Kami tidak akan gegabah dalam menyimpulkan suatu peristiwa tanpa dasar hukum dan bukti yang kuat. Namun demikian, dalam hal ini saya tetap memberikan teguran kepada oknum Ketua RT berupa pernyataan tertulis sebagai bentuk pembinaan dan pengingat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Yana mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Desa Bojong untuk menjaga kondusivitas wilayah, kepercayaan publik, serta memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan melalui jalur yang benar dan bertanggung jawab. Pemerintah Desa Bojong selalu terbuka untuk dialog demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Atas polemik yang terjadi, Andi Yana juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Bojong atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat beredarnya informasi tersebut.
“Kami mohon maaf apabila persoalan ini menimbulkan keresahan. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan ke depan,” imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Bojong berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan objektif, serta tidak terjebak pada isu-isu yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat.















