Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Persoalan budidaya lobster di Lombok Timur belum hanya berkutat pada produksi. Nelayan dan pembudidaya masih harus menghadapi keterbatasan peralatan, pasokan benih, pakan, modal usaha hingga harga jual yang belum stabil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Nelayan Lobster Lombok Timur Butuh Dukungan Nyata, DPR RI Janji Bawa Aspirasi ke Pusat

Kondisi tersebut terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis (3/9/2026). Pertemuan itu mempertemukan pemerintah daerah, nelayan, pembudidaya, pelaku usaha serta sejumlah instansi pemerintah untuk membahas masa depan komoditas lobster.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan potensi lobster di wilayahnya sebenarnya cukup besar. Namun, kemampuan masyarakat untuk mengembangkan usaha tersebut masih terbentur berbagai keterbatasan.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi keramba jaring apung (KJA) yang digunakan pembudidaya. Sebagian besar masih mengandalkan sarana sederhana sehingga belum sepenuhnya mendukung pengembangan usaha dalam skala lebih besar.

Kebutuhan fasilitas penyimpanan pakan juga dinilai mendesak. Warisin menyebut ketersediaan freezer di kalangan pembudidaya masih sangat minim, padahal fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menjaga persediaan pakan selama kegiatan pemeliharaan.

Selain sarana, pasokan Benih Bening Lobster (BBL) juga masih menjadi persoalan. Keterbatasan benih membuat pembudidaya belum dapat mengembangkan produksi secara optimal.

Bagi pemerintah daerah, kondisi tersebut harus segera mendapat solusi karena nelayan dan masyarakat pesisir masih menghadapi tekanan ekonomi. Penguatan usaha budidaya lobster diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di wilayah selatan Lombok Timur.

Komisi IV DPR RI kemudian menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari agenda evaluasi tata kelola lobster nasional. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.

Menurut Titiek, persoalan lobster tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki satu bagian dari rantai usaha. Indonesia perlu membangun sistem yang terhubung sejak penyediaan benih hingga lobster siap dipasarkan.

Penguatan tersebut mencakup teknologi pendederan, proses pembesaran, penyediaan pakan, peningkatan kualitas KJA, pembiayaan, kelembagaan pembudidaya serta jaminan pasar.

Langkah itu dinilai penting agar Indonesia tidak terus berada pada posisi sebagai pemasok BBL. Dengan kapasitas budidaya yang kuat, lobster dapat dibesarkan di dalam negeri sehingga nilai tambah ekonominya lebih banyak dinikmati masyarakat Indonesia.

Persoalan penyelundupan BBL juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Harga benih di pasar luar negeri yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan pasar domestik disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong perdagangan ilegal.

Kondisi tersebut berpotensi mengurangi manfaat ekonomi bagi nelayan sekaligus menimbulkan kerugian bagi negara. Karena itu, tata kelola BBL menjadi salah satu isu yang akan didalami lebih lanjut oleh Komisi IV.

Aspirasi mengenai pembukaan ekspor BBL pun ikut mencuat dalam kunjungan tersebut. Titiek mengatakan wacana itu perlu dilihat secara hati-hati dengan memperhitungkan kuota, keberlanjutan sumber daya lobster serta kepentingan penguatan industri budidaya di dalam negeri.

Dalam forum dialog, nelayan dan pembudidaya menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung. Dukungan KJA, akses permodalan, kepastian pasokan pakan serta persoalan harga lobster menjadi beberapa persoalan yang mendapat perhatian.

Komisi IV DPR RI menyatakan berbagai masukan dari Lombok Timur akan menjadi bahan dalam pembahasan panitia kerja untuk merumuskan rekomendasi kebijakan pengelolaan BBL sekaligus mempercepat pengembangan budidaya lobster nasional.

Titiek berharap Indonesia mampu mengembangkan industri lobster hingga menjadi salah satu produsen utama dunia. Menurutnya, penguatan sektor tersebut bukan hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga dapat mendukung ketahanan pangan melalui penyediaan sumber protein dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Kegiatan kunjungan kerja itu turut dihadiri jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Deputi Badan Pangan Nasional, direksi ID Food serta anggota Komisi IV DPR RI.(red)

Reporter: PERWAKILAN: NTB