Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – PT PLN (Persero) menggunakan pembangkit listrik sewaan berkapasitas 15 megawatt (MW) di PLTD Paokmotong, Kabupaten Lombok Timur, sebagai langkah menjaga keandalan listrik di Pulau Lombok. Fasilitas tersebut diproyeksikan hanya beroperasi selama dua tahun, sambil menunggu tambahan pasokan dari pembangkit lain, termasuk PLTU Lombok Timur.
General Manager Unit Pelaksana/Layanan Pembangkit (PLTD/ULPL) Paokmotong, Gatra Tria Rahendra, mengungkapkan bahwa kondisi kelistrikan Lombok saat ini membutuhkan perhatian karena jarak antara kebutuhan dan kapasitas daya yang tersedia relatif sempit. Dalam pembahasan bersama legislatif dan pemangku kepentingan pada Selasa (27/10/2026), ia menyebut kebutuhan listrik mencapai sekitar 410 MW, sedangkan kapasitas pembangkit berada di kisaran 420 MW.
Dengan cadangan sekitar 10 MW, sistem kelistrikan berpotensi menghadapi tekanan apabila sejumlah pembangkit harus menjalani pemeliharaan atau mengalami gangguan. Karena itu, mesin sewa di Paokmotong ditempatkan sebagai penyangga agar pasokan kepada pelanggan tetap terjaga ketika kemampuan pembangkitan berkurang.
Gatra menjelaskan, kontrak mesin sewa tersebut tidak bersifat permanen. Penggunaannya akan disesuaikan dengan kesiapan pembangkit lain yang dapat mengambil alih kebutuhan daya setelah beroperasi. Kehadiran PLTU Lombok Timur menjadi salah satu faktor yang dinantikan untuk memperkuat sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Kebutuhan energi di Lombok juga dipengaruhi oleh perkembangan berbagai sektor, mulai dari kegiatan ekonomi hingga pariwisata. Aktivitas berskala internasional di kawasan Mandalika serta pembangunan infrastruktur menambah kebutuhan listrik, sehingga ketersediaan pasokan yang stabil menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan masyarakat dan dunia usaha.
Namun, persoalan kelistrikan di Paokmotong tidak hanya berkaitan dengan kapasitas daya. Aktivitas pembangkit juga mendapat perhatian warga karena menyangkut kondisi lingkungan di sekitar fasilitas. Gatra menyampaikan bahwa pengujian emisi dan kebisingan dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kebutuhan untuk membahas keluhan masyarakat secara lebih lanjut. PLN mengaku telah menjalin komunikasi melalui pemerintah desa, tetapi koordinasi untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan warga secara langsung masih diperlukan. Pembahasan bersama diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Warga juga menaruh perhatian pada kontribusi perusahaan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangkit. Menanggapi hal tersebut, Gatra menyebut sejumlah kegiatan sosial telah dilaksanakan, di antaranya penyaluran santunan kepada sekitar 150 anak yatim saat Ramadan dan bantuan hewan kurban untuk masjid di Paokmotong serta Dusun Tunjang.
Meski demikian, berbagai usulan masyarakat masih perlu dikaji lebih lanjut. PLN menyatakan aspirasi warga akan menjadi bahan pembicaraan untuk menentukan dukungan sosial yang memungkinkan diberikan dengan mempertimbangkan kebijakan dan anggaran perusahaan.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis di Kantor Desa Paokmotong. Pertemuan itu direncanakan melibatkan anggota Komisi IV DPRD serta perwakilan manajemen perusahaan penyedia mesin sewa. Selain mendengarkan keluhan warga, forum tersebut akan membahas kemungkinan tindak lanjut atas persoalan yang berkembang di sekitar pembangkit.
Dari sisi tenaga kerja, pengoperasian mesin sewa turut melibatkan warga dari Desa Paokmotong dan daerah sekitarnya. Keterlibatan pekerja lokal memberikan kesempatan memperoleh pekerjaan selama fasilitas itu beroperasi, meskipun masa kerjanya berkaitan dengan kontrak yang dibatasi dua tahun.
PLN dihadapkan pada kebutuhan menjaga kestabilan listrik sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat di sekitar PLTD Paokmotong. Sambil menunggu kesiapan pembangkit pengganti, pembahasan mengenai pemantauan lingkungan, kontribusi sosial, dan aspirasi warga diharapkan menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian yang dapat diterima para pihak.(red)













