Cilegon – Pekerjaan pemeliharaan gedung kesehatan di Puskesmas Ciwandan menuai sorotan publik. Pasalnya, saat awak media melakukan kontrol sosial dan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (27/08/2026), tidak ditemukan keberadaan pelaksana maupun mandor yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pengawasan teknis pekerjaan di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pekerjaan Pemeliharaan Gedung Puskesmas Ciwandan Tuai Sorotan, Pelaksana dan Mandor Diduga Jarang Hadir di Lokasi

Dalam pantauan di lokasi, hanya terlihat sejumlah pekerja serta seorang petugas yang mengaku bertugas di bagian logistik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan proyek yang sedang berjalan, mengingat kehadiran pelaksana dan mandor merupakan elemen penting untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai spesifikasi teknis, mutu, dan target waktu yang telah ditetapkan.

Saat dikonfirmasi, seorang pria yang mengaku bernama Rizky dan bertugas sebagai bagian logistik menjelaskan bahwa dirinya bukan pelaksana proyek.

> “Kalau saya hanya bagian gudang logistik. Kalau pelaksana atau mandor tidak ada, jadi saya yang ikut ngawasin saja,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan keprihatinan. Sebab, fungsi pengawasan lapangan sejatinya merupakan tanggung jawab tenaga teknis yang ditunjuk oleh kontraktor, bukan petugas logistik yang memiliki tugas berbeda.

Rizky juga mengakui bahwa minimnya arahan dari pihak pelaksana maupun mandor berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja.

> “Memang iya, kalau yang kerja tidak ada yang kasih arahan dari pelaksana ataupun mandor ya bingung juga. Saya di sini cuma bagian data barang gudang saja,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek pemeliharaan gedung kesehatan tersebut dilaksanakan oleh CV Gading Putri Aulia dengan Nomor SPK: 000.3.22/071/SP/PKM-CWNDN, bernilai Rp84.233.600, bersumber dari Dana BLUD Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender. Saat ini pekerjaan disebut baru berjalan kurang lebih satu minggu.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar mengenai kualitas pengendalian proyek di lapangan. Bagaimana pekerjaan dapat berjalan optimal apabila pengawasan teknis tidak dilakukan secara konsisten oleh pihak yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan?

Dalam praktik konstruksi maupun pemeliharaan bangunan pemerintah, kehadiran pelaksana dan mandor bukan sekadar formalitas administratif. Mereka merupakan ujung tombak pengendalian mutu, keselamatan kerja, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak. Absennya pengawasan lapangan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian spesifikasi hingga menurunnya kualitas hasil pekerjaan.

Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Cilegon diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran publik berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat sebagai pemilik sah dana pembangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Gading Putri Aulia belum memberikan keterangan resmi terkait tidak ditemukannya pelaksana maupun mandor di lokasi pekerjaan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim Cilegon)

Reporter: Jurnalis: