Kabarbahri.co.id – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Lombok Timur menyepakati rancangan arah kebijakan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut menjadi pijakan awal menuju penyusunan APBD 2027.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkab dan DPRD Lombok Timur Sepakati Arah Anggaran 2027, PAD dan Pembangunan Jadi Perhatian

Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama DPRD, Jumat (28/8/2026). Setelah melalui pembahasan bersama, dokumen KUA-PPAS kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 30 anggota DPRD dari total 50 anggota.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan adanya kesamaan arah antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan.

Haerul menilai tantangan sesungguhnya muncul setelah anggaran disepakati. Pelaksanaan program harus dikawal agar kebijakan yang telah dituangkan dalam dokumen anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Ia menyebut sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bagian penting yang harus terus diperkuat. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang menunjang akses dan konektivitas wilayah serta pengembangan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan.

Kerja sama antara eksekutif dan legislatif, lanjut Haerul, perlu tetap terjaga hingga tahap implementasi. Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mencegah terjadinya kesenjangan antara rencana anggaran dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Momentum menjelang Hari Jadi ke-131 Lombok Timur juga menjadi bagian dari pesan yang disampaikan Bupati. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan menjadikan semangat kebersamaan sebagai kekuatan untuk mempercepat pembangunan dan menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dari sisi legislatif, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur memberikan sejumlah catatan sebagai bahan perhatian pemerintah daerah. Dalam laporan yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, perangkat daerah diminta lebih fokus menempatkan anggaran pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Prioritas belanja juga diharapkan diarahkan pada penyediaan infrastruktur yang memiliki manfaat nyata bagi warga. Dengan pendekatan tersebut, anggaran daerah dinilai tidak semata-mata mengejar tingkat penyerapan, tetapi harus menghasilkan keluaran dan manfaat yang jelas.

Badan Anggaran juga menyoroti kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan. Pemkab Lombok Timur didorong mengembangkan berbagai peluang penerimaan dengan memperkuat pengelolaan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui optimalisasi potensi yang sudah ada maupun pencarian sumber penerimaan baru.

Pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran turut menjadi perhatian DPRD. Evaluasi secara berkala dinilai penting untuk mengukur perkembangan pembangunan sekaligus memastikan target pendapatan dan belanja tetap berada dalam jalur yang telah direncanakan.

Sementara untuk Tahun Anggaran 2026 yang masih berjalan, pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal. Program pembangunan yang belum terealisasi, baik berupa pekerjaan fisik maupun kegiatan nonfisik, diharapkan segera dituntaskan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Penetapan KUA-PPAS 2027 dengan demikian tidak hanya menjadi tahapan formal dalam siklus penganggaran daerah. Kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama agar perencanaan fiskal Lombok Timur dapat diarahkan pada pelayanan publik, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB