Kabarbahri.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi program hibah Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung Bank Dunia. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik daerah, terutama dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejar Program LSDP Bank Dunia, Lombok Timur Fokus Bangun Pengelolaan Sampah Terpadu

Sebagai bentuk kesiapan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akan digunakan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Fasilitas tersebut nantinya menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi dengan konsep pengurangan residu.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa dari total luas TPA sekitar 15 hektar, dua hektar di antaranya telah disiapkan secara khusus untuk mendukung pembangunan TPST terintegrasi.

“Dari total 15 hektar luas TPA kita, minimal 2 hektar akan dikhususkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang terintegrasi,” ujarnya pada Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah melalui TPST diharapkan mampu mengurangi penumpukan sampah di TPA. Selain itu, sampah yang masuk nantinya akan diolah menjadi produk yang memiliki nilai manfaat dan nilai ekonomi, seperti pupuk kompos hingga sumber energi alternatif.

Menurut Juaini, seluruh dokumen yang menjadi persyaratan program telah diajukan ke pemerintah pusat. Dokumen tersebut meliputi berbagai rencana pembangunan daerah dan dokumen teknis terkait sistem pengelolaan persampahan.

Ia juga menyebut percepatan penanganan persoalan sampah dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan masyarakat dan mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, pengawasan distribusi LPG tetap menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat tetap terjaga.

“Kami telah berdiskusi dengan mahasiswa terkait persoalan sampah ini. Untuk distribusi LPG juga terus kami awasi agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, H. Pathurrahman, berharap Lombok Timur dapat lolos sebagai salah satu daerah penerima program LSDP. Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak agar sampah tidak hanya berakhir di TPA.

Ia menjelaskan, melalui sistem TPST nantinya sebagian besar sampah akan dipilah dan diolah menjadi produk yang bernilai ekonomi. Dengan begitu, hanya residu akhir yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir.

Saat ini, pihak DLH masih melengkapi berbagai dokumen teknis dan administrasi yang diperlukan dalam tahapan seleksi. Jika sesuai jadwal, proses verifikasi lapangan akan dilaksanakan pada Juni mendatang guna melihat kesiapan Lombok Timur dalam menjalankan program tersebut.

Tahapan selanjutnya akan memasuki penyempurnaan dokumen final hingga November 2026 sebelum dilakukan penandatanganan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah penerima hibah lainnya.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB