Kabarbahri.co.id – SERANG — Aktivitas sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai perhatian setelah ditemukan sejumlah wadah penampungan yang disebut berisi solar. BBM tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan operasional alat berat yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut.
Kondisi lapangan itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana solar diperoleh, siapa pemasoknya, serta apakah kegiatan penyimpanan dan penyalurannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penelusuran dilakukan pada Minggu (21/9/2026). Tim media yang mendatangi lokasi melihat beberapa kempu berada di area lapak dengan kondisi terisi cairan yang disebut sebagai solar.
Seorang pria yang berada di lokasi kemudian menemui tim dan mengajak wartawan menuju sebuah saung. Dalam interaksi tersebut, ia meminta kartu identitas pers untuk dicatat.
Dari percakapan yang berlangsung, pria tersebut juga menyampaikan adanya pemberian uang kepada pihak media maupun LSM yang datang. Besarannya disebut Rp50 ribu per orang dan disebut sebagai uang untuk kebutuhan bensin.
Informasi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemberian uang tersebut. Belum diketahui secara jelas pihak yang menyerahkan uang, sumber dana, maupun maksud pemberiannya.
Menurut pria tersebut, pencatatan identitas dilakukan agar tidak terjadi pemberian atau pendataan terhadap orang yang sama secara berulang. Kendati demikian, penjelasan mengenai konteks pemberian uang masih membutuhkan konfirmasi dari pengelola lapak.
Kedatangan Pria Berseragam Ikut Menjadi Sorotan
Selain keberadaan kempu berisi BBM, tim juga mendapati seorang pria yang disebut mengenakan seragam aparat datang ke lokasi dengan sepeda motor jenis KLX yang disebut sebagai kendaraan dinas.
Kedatangannya menimbulkan pertanyaan karena lokasi tersebut sedang menjadi perhatian terkait dugaan penyimpanan solar.
Sampai saat ini belum diperoleh kepastian mengenai identitas, institusi, maupun tujuan pria tersebut berada di lapak. Belum diketahui pula apakah kedatangannya berkaitan dengan pekerjaan kedinasan atau kepentingan lain.
Karena itu, klarifikasi dari institusi terkait diperlukan agar keberadaan aparat tersebut tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat.
Perkara Berkaitan dengan Dugaan Pasokan Alat Berat
Informasi yang dihimpun dari penelusuran tidak mengarah pada dugaan praktik pengambilan BBM dari kendaraan pengangkut atau yang dikenal dengan istilah “kencingan”.
Sorotan justru tertuju pada dugaan keberadaan solar yang disimpan dalam kempu dan kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan alat berat.
Namun, keberadaan BBM di lokasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Masih diperlukan pemeriksaan mengenai jenis solar, asal pengadaan, dokumen transaksi, hingga pihak yang menjadi pengguna.
Beberapa aspek yang dinilai perlu diverifikasi antara lain identitas pemasok, bukti pembelian, jalur pengangkutan, dasar penyimpanan, serta tujuan akhir penggunaan BBM.
Apabila solar tersebut merupakan BBM bersubsidi, peruntukannya perlu diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila merupakan BBM nonsubsidi, sumber pasokan dan dokumen pengadaannya juga perlu dibuktikan.
Informasi Soal Tokoh Lokal Masih Perlu Dibuktikan
Di lapangan juga berkembang informasi mengenai dugaan keterkaitan lapak dengan salah satu tokoh yang dikenal di wilayah Mancak.
Meski demikian, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi dan belum didukung bukti yang cukup. Karena itu, keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.
GWI Dorong Pemeriksaan dari Hulu hingga Hilir
Ketua Umum DPP Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, meminta instansi berwenang menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengutamakan pemeriksaan berbasis bukti.
Menurutnya, apabila memang terdapat persoalan hukum, penelusuran seharusnya dilakukan terhadap seluruh rangkaian distribusi BBM, bukan hanya melihat kondisi lapak.
Ia menyebut pemeriksaan dapat mencakup asal solar, pihak pemasok, proses pembelian dan pengiriman, penyimpanan, hingga penggunaan oleh pihak yang menerima BBM tersebut.
Syamsul juga menilai informasi mengenai pemberian uang kepada wartawan atau LSM perlu memperoleh penjelasan yang jelas, begitu pula dengan kehadiran pria yang disebut sebagai aparat.
“Semua harus dibuktikan secara terbuka. Dari mana BBM diperoleh, siapa pemasoknya, digunakan untuk apa, dan apakah penyimpanannya memiliki dasar yang sah. Kalau ada aparat yang hadir, kapasitas kedatangannya juga perlu dijelaskan,” ujarnya.
Ia berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pengelola maupun pemilik lapak mengenai sumber solar, status BBM, legalitas penampungan, penggunaannya untuk alat berat, informasi pemberian uang kepada media dan LSM, serta kehadiran pria berseragam di lokasi.
Media ini memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.
Dengan demikian, seluruh dugaan yang muncul dari penelusuran tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan lapangan, dokumen pendukung, dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.(red)















