Kabarbahri.co.id – MATARAM – Upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib terus diperkuat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, jajaran kepolisian kembali melakukan pengawasan terhadap pengendara sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati aturan berlalu lintas.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) tersebut menyasar dua kawasan di Kota Mataram, yakni Jalan TGH Faesal, Kecamatan Sandubaya, dan persimpangan Kantor Gubernur NTB.
Di Jalan TGH Faesal, personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan pemahaman dan teguran. Polisi juga menjatuhkan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Sementara itu, kegiatan berbeda berlangsung di Simpang Empat Kantor Gubernur NTB. Personel Satgas Preventif turun langsung menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat. Pengendara juga diingatkan agar tidak memanfaatkan bahu jalan secara tidak semestinya karena dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk membangun perilaku berkendara yang lebih disiplin sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, penanganan persoalan lalu lintas membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Penindakan terhadap pelanggar perlu diimbangi dengan penyuluhan dan pencegahan agar masyarakat semakin memahami konsekuensi dari perilaku berkendara yang tidak sesuai aturan.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menerapkan tiga pola kegiatan, yaitu preemtif melalui pemberian edukasi, preventif dengan mengantisipasi potensi pelanggaran, serta represif melalui penegakan hukum.
Kholid menyampaikan bahwa tujuan utama operasi tersebut bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan, melainkan menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas atau Kamtibselcar Lantas di wilayah NTB.
“Operasi Patuh ini pada intinya merupakan upaya kita menciptakan Kamtibselcar Lantas sekaligus mencegah berbagai potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas,” ungkapnya.
Polda NTB berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat dapat menjadi hasil jangka panjang dari pelaksanaan operasi tersebut. Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya muncul saat razia berlangsung, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Kepolisian turut mengingatkan bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan bersama. Mengikuti aturan berkendara bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai langkah mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(red)














