Kabarbahri.co.id – MATARAM – Penurunan angka kemiskinan di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah masih dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan program pengentasan kemiskinan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama warga di pedesaan dan wilayah terpencil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kemiskinan NTB Masih Tembus 628 Ribu Jiwa, Edwin Hadiwijaya Ikuti Konsolidasi Program Pengentasan

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi NTB Tahun 2026 yang berlangsung di Mataram, Kamis (5/11/2026). Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menjadi salah satu kepala daerah yang mengikuti pertemuan tersebut.

Forum koordinasi yang dibuka Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, itu menjadi ruang bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membicarakan perkembangan penanganan kemiskinan sekaligus mengevaluasi efektivitas program yang telah dijalankan.

Berdasarkan data BPS Provinsi NTB, tingkat kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 11,17 persen atau sekitar 628,50 ribu jiwa. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Maret 2025 yang mencapai 11,78 persen atau 654,57 ribu jiwa. Dalam setahun, terjadi pengurangan sebesar 0,61 poin persentase.

Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri mengingatkan bahwa keberhasilan menekan angka kemiskinan harus dibarengi dengan upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pasalnya, jumlah warga yang masih membutuhkan bantuan dan perhatian pemerintah masih tergolong besar.

Ia menilai pemerataan pembangunan menjadi salah satu aspek yang harus diperkuat. Perbedaan kondisi antarwilayah berpotensi membuat sebagian masyarakat kesulitan memperoleh akses terhadap kesempatan ekonomi maupun berbagai layanan yang dibutuhkan.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan kebijakan penanggulangan kemiskinan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi juga memperhatikan persoalan riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Dalam pembahasan tersebut, program Desa Berdaya turut menjadi perhatian. Indah meminta pemerintah kabupaten/kota segera memeriksa perkembangan desa-desa yang belum menunjukkan kemajuan dalam menjalankan program tersebut.

Permintaan itu disampaikan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan tahun 2026 yang tinggal sekitar dua bulan. Pemerintah daerah perlu memaksimalkan periode tersebut untuk memastikan program berjalan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang berpotensi mengurangi efektivitasnya.

Pelaksanaan Desa Berdaya pada tahun pertama dinilai memiliki arti penting karena menjadi dasar untuk menilai sejauh mana pendekatan pemberdayaan desa dapat mendukung penurunan kemiskinan. Hasilnya juga dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pada periode selanjutnya.

Untuk memperkuat pembahasan, rakor menghadirkan narasumber dari sejumlah lembaga, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), BPS Provinsi NTB, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, serta Baznas.

Peserta juga mengikuti sesi diskusi dan berbagi praktik baik mengenai pengalaman penanganan kemiskinan. Berbagai perspektif tersebut diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan wilayahnya.

Dengan mengusung tema “Bersinergi, Beraksi, Berdampak, dan Berkelanjutan”, pertemuan ini menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah. Upaya pengurangan kemiskinan di NTB membutuhkan langkah yang konsisten, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, agar hasil pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.(red)

Reporter: PERWAKILAN : NTB