KABARBAHRI.CO.ID | Kabupaten Tangerang — Sejumlah warga Kampung Tegal Murni, RT 03/RW 03, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, menyampaikan aspirasi dan permohonan pergantian Ketua RT 03/03. Aspirasi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan warga yang pada prinsipnya memuat keinginan agar dilakukan evaluasi dan pergantian kepemimpinan di lingkungan RT setempat. Kamis (27/08/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Kampung Tegal Murni Ajukan Pergantian Ketua RT 03/03, Harapkan Pemerintah Bertindak Sesuai Aspirasi Masyarakat

Menurut warga, permohonan tersebut didasari sejumlah pertimbangan. Mereka menilai Ketua RT yang saat ini menjabat tidak lagi dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, khususnya dalam membangun komunikasi, keterbukaan, serta melibatkan masyarakat dalam setiap persoalan yang menyangkut kepentingan lingkungan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian warga di antaranya adalah adanya usulan pemekaran RT 03/03 yang, menurut warga, dilakukan tanpa melalui proses musyawarah bersama. Selain itu, warga juga menyoroti adanya usulan permohonan pengelolaan limbah PT Pemi AW yang disebut tidak terlebih dahulu dibicarakan dan dimusyawarahkan secara terbuka dengan masyarakat.

Persoalan lain yang turut menjadi bahan pertimbangan adalah kegiatan aksi demonstrasi terhadap PT Pemi AW. Warga menilai kegiatan tersebut tidak didahului dengan musyawarah dan kesepakatan seluruh masyarakat, melainkan hanya melibatkan pihak-pihak tertentu yang dinilai memiliki kepentingan.

Warga juga menyampaikan keberatan atas dampak dari kegiatan demonstrasi tersebut. Menurut mereka, aksi yang berlangsung telah mengganggu fasilitas dan kepentingan umum, termasuk akses jalan dari kawasan PT Adis hingga arah Pasar Sentiong.

Tak hanya itu, tindakan melempari area halaman pabrik dengan sampah kotor juga menjadi sorotan warga. Mereka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang baik dan dikhawatirkan dapat menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Kampung Tegal Murni secara keseluruhan.

Warga berharap, dalam menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan suatu kepentingan, tetap mengedepankan etika, musyawarah, ketertiban, serta menjaga nama baik lingkungan. Sebab, tindakan yang dilakukan oleh segelintir pihak tidak seharusnya menimbulkan kesan seolah-olah mencerminkan sikap seluruh warga Kampung Tegal Murni.

Selain persoalan tersebut, pendirian tenda di depan pintu gerbang PT Pemi WH selama berlangsungnya aksi juga menjadi perhatian. Menurut warga, kondisi tersebut sempat menghambat akses keluar dan masuk kendaraan karyawan, sehingga berpotensi mengganggu aktivitas operasional dan mobilitas di sekitar lokasi.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, warga Kampung Tegal Murni mendatangi Kantor Kelurahan Balaraja untuk menyampaikan secara langsung usulan dan aspirasi mengenai pergantian Ketua RT 03/03.

Dalam pertemuan tersebut, warga berharap pemerintah kelurahan dapat menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang telah mereka sampaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan warga yang hadir, Lurah Balaraja, Sri Widodo, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Balaraja.

“InsyaAllah akan saya koordinasikan ke pihak kecamatan,” ujar Sri Widodo, sebagaimana ditirukan kembali oleh warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Sri Widodo juga disebut mengingatkan agar dukungan warga yang dibuktikan melalui tanda tangan benar-benar mencerminkan aspirasi yang sesungguhnya.

“Jangan sampai tanda tangan dari warga hanya settingan, seperti yang sudah-sudah,” demikian pernyataan Sri Widodo sebagaimana disampaikan kembali oleh warga.

Pernyataan tersebut dinilai warga sebagai penegasan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses penyampaian aspirasi dilakukan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap tanda tangan maupun dukungan yang tercantum dalam surat pernyataan benar-benar berasal dari kehendak warga tanpa adanya tekanan, rekayasa, ataupun kepentingan tertentu.

Warga Kampung Tegal Murni berharap pihak Kelurahan Balaraja dan Kecamatan Balaraja dapat menindaklanjuti permohonan tersebut secara objektif, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut warga, aspirasi mengenai pergantian Ketua RT bukan semata-mata persoalan pergantian figur, melainkan merupakan harapan untuk menghadirkan kepemimpinan lingkungan yang mampu membangun kebersamaan, menjaga komunikasi dengan masyarakat, serta mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan warga.

Mereka berharap ke depan, setiap program, kebijakan, usulan kerja sama, maupun kegiatan yang membawa nama lingkungan RT dapat terlebih dahulu dibicarakan secara terbuka dan dimusyawarahkan bersama warga.

Warga pun meminta agar pemerintah setempat memberikan ruang yang adil bagi seluruh pihak serta melakukan verifikasi terhadap aspirasi yang telah disampaikan. Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan yang nantinya diambil benar-benar berdasarkan fakta, mekanisme yang berlaku, dan kehendak masyarakat.

Pada akhirnya, warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana dan bermartabat, tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Mereka menginginkan terciptanya kembali lingkungan Kampung Tegal Murni yang harmonis, kondusif, serta dipimpin dengan semangat keterbukaan, kebersamaan, dan musyawarah.

Warga berharap pemerintah Kelurahan Balaraja bersama Kecamatan Balaraja dapat segera memberikan kepastian tindak lanjut atas aspirasi tersebut, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Reporter: S Eman