Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pengecoran Jalan Kemaranggen Serang Jadi Sorotan Publik, Jalan Baru Sudah Retak, Ketua DPD GWI Banten Desak Kejati Turun Tangan

Kota Serang | kabarbahri.co.id –

Proyek pembangunan dan pengecoran Jalan Raya Serang–Kemaranggen di Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah retakan pada badan jalan yang baru selesai dicor. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan serta kualitas material yang digunakan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

 

Retakan itu ditemukan saat tim investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) melakukan kontrol sosial di lokasi proyek pada Sabtu (18/7/2026). Dari hasil pemantauan di lapangan, tampak beberapa bagian permukaan beton telah mengalami keretakan meskipun usia pekerjaan masih tergolong baru.

 

Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan uang negara. Publik berhak memperoleh pekerjaan yang berkualitas, memiliki daya tahan, dan sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.

 

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.260.930.000. Proyek dikerjakan oleh CV Wiraguna Insani dengan konsultan pengawas PT Sertima Rekayasa Engineering, memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender berdasarkan Nomor Kontrak 620/18/SP/PPK/TENDER/BM/DPUPR-2026.

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, petugas pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang yang melakukan monitoring menyatakan belum dapat memastikan penyebab munculnya retakan tersebut.

 

> “Kalau keretakan belum tahu pasti karena apa. Hasil uji laboratorium juga belum keluar dan belum kami terima,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut justru memperkuat pentingnya pengawasan yang ketat. Sebab, munculnya retakan pada tahap awal pekerjaan menjadi persoalan yang layak mendapat perhatian serius hingga hasil pengujian laboratorium benar-benar dapat menjelaskan penyebabnya.

 

Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah harus menghasilkan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara teknis maupun secara hukum.

 

> “Masyarakat tentu mempertanyakan bagaimana jalan yang baru dicor sudah menunjukkan retakan. Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah dibayar mahal, tetapi kualitas pekerjaannya justru mengecewakan. Jika ditemukan adanya penyimpangan dari spesifikasi teknis maupun indikasi kerugian negara, aparat penegak hukum harus bertindak,” tegas Syamsul Bahri.

 

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan penelusuran, termasuk apabila diperlukan melakukan audit bersama instansi berwenang terhadap kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta proses pelaksanaan proyek tersebut.

 

Menurutnya, setiap proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas. Pengawasan yang kuat dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun hasil uji laboratorium terkait penyebab retakan pada badan jalan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

( Tim Investigasi)

Reporter: KABIRO Lebak